Pemerintah Kota Kediri meminta kelurahan memperhatikan kalender kegiatan sehingga program yang dibuat bisa terencana dengan baik. 

Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan untuk kalender kegiatan sebaiknya dilakukan selama satu tahun. Kegiatan yang telah dicantumkan di kalender kegiatan tersebut, apabila menarik bisa diadopsi oleh kelurahan lainnya.

"Namun kegiatan tersebut harus bisa berjalan beriringan dengan kegiatan kelurahan di kecamatan lainnya. Tujuannya agar tidak terjadi ketertinggalan satu kelurahan dengan yang lain," katanya di Kediri, Sabtu.

Ia menambahkan, pemkot juga mengadakan rapat evaluasi kelurahan yang akan dilaksanakan per triwulan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di kelurahan. 

"Setiap melakukan kegiatan juga harus memahami aturan dan prosedur operasi standar ( SOP)- nya. Lalu bagi lurah bisa menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada asisten, sekretaris daerah maupun Pj Wali Kota," kata dia. 

Zanariah juga mengungkapkan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 terkait dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan input evaluasi. 

"Seluruh kelurahan di Kota Kediri masuk dalam kategori cepat berkembang, dan kategori tersebut merupakan kategori tertinggi," ungkapnya. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024