Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual di dua swalayan di Kecamatan Kota, Rabu.

"Kami hanya ingin memastikan makanan dan minuman yang akan dijual ke konsumen itu aman dan layak dikonsumsi. Konsumen harus dilindungi dari makanan dan minuman yang tak layak konsumsi," kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.

Henri menjelaskan sidak yang dilakukannya bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Sumenep itu sebagai langkah awal menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kegiatan itu juga untuk mengecek ketersediaan dan distribusi makanan dan minuman di swalayan, karena selama masa Ramadan dan Idul Fitri dipastikan terjadi peningkatan permintaan.

Dalam sidak di dua swalayan tersebut ditemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa, di antaranya mi instans, susu kaleng dan minuman dalam kemasan.

"Untuk temuan makanan dan minuman kedaluwarsa, sementara kami hanya mengingatkan pengelola swalayan untuk menarik makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut dan tidak dipajang agar tak dibeli oleh konsumen," kata Henri.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Sumenep Moh Ramli meminta masyarakat agar melakukan proteksi dini dengan mengecek masa kedaluwarsa sebelum membeli makanan dan minuman.

"Teliti dan cek masa kedaluwarsa sebelum membeli. Pengelola swalayan juga wajib mengecek secara rutin masa kedaluwarsa makanan dan minuman yang  dijualnya. Kalau ada, tarik dan jangan dipajang agar tak dibeli konsumen," tutur Moh Ramli.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024