Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang masih menempel di kendaraan umum seperti angkutan kota dan becak pada hari kedua masa tenang Pemilu 2024 di sejumlah terminal di kabupaten setempat, Senin.

"Hasil pengawasan yang kami lakukan bahwa masih banyak angkutan umum yang ditempeli alat peraga kampanye atau bahan kampanye pasangan capres-cawapres dan calon legislatif belum dicopot," kata Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim di Terminal Tawangalun Jember.

Menurutnya, kegiatan pembersihan alat peraga kampanye di kendaraan umum merupakan kegiatan lanjutan setelah menertibkan alat peraga kampanye di sepanjang ruas jalan.

"Pada hari kedua masa tenang, kami ingin memastikan tidak ada alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang terpasang di angkutan umum dan papan reklame," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya masih menemukan alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang terpasang di beberapa angkutan umum seperti stiker dan banner yang berada di belakang kaca angkutan umum.

"Ada dua angkutan umum di Terminal Arjasa dan tiga angkutan umum di Terminal Tawangalun yang masih menempelkan stiker dan banner, sehingga kami terpaksa harus membersihkannya," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, para sopir angkutan umum kooperatif dan tidak ada penolakan ketika stiker pasangan capres-cawapres dan caleg menempel di kendaraannya.

Sementara Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan petugas penertiban bergerak menuju lokasi sasaran seperti Terminal Tawang Alun, Terminal Arjasa, dan sejumlah titik lainnya di wilayah kota Jember.

"Kendaraan skylift tetap digunakan pada hari kedua untuk mengantisipasi alat peraga kampanye yang dipasang di lokasi yang tinggi dan tidak terjangkau," ujarnya.

Ia mengatakan penertiban alat peraga kampanye di wilayah-wilayah kecamatan pun tetap dilaksanakan, sehingga ketertiban, ketenteraman, kebersihan, dan keindahan Jember menjadi perhatian utama menjelang berlangsungnya pemilu pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024