Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menginstruksikan kepada ribuan panitia pengawas pemilu kecamatan dan panitia pengawas kelurahan dan desa hingga pengawas TPS agar mengawasi persoalan praktik politik uang memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma’ruf menyatakan bahwa persoalan praktik money politic tidak menutup kemungkinan itu dilakukan baik oleh peserta pemilu atau oleh birokrasi pemerintahan yang ada.

"Bagi mereka yang memiliki kepentingan atau target tertentu terhadap salah satu kontestan pemilu," katanya saat Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di kawasan Wisata Karang Kenik Situbondo, Jawa Timur, Minggu.

Selain itu, Faridl juga menekankan bagaimana Panwascamlu dan pengawas kelurahan dan desa juga melakukan pengawasan dan memastikan imparsialitas atau kenetralan aparatur sipil negara (ASN) termasuk juga TNI/Polri dan itu juga harus bisa dipastikan melalui kerja-kerja pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajarannya.

Ia mengatakan, dalam pemilihan umum serentak dalam konteks nasional sistem yang ada saat sekarang ini tidak ada sistem yang tidak adil.

"Sikap netral itu adalah pengkhianatan, kami sebagai pihak penyelenggara pemilu itu mesti memihak, tetapi persoalan yang memihak kepada siapa? Apakah kepada salah satu kontestan? Apakah memihak kepada pemerintah atau memihak kepada rakyat? Kami menginginkan pengawas memberikan keberpihakannya kepada rakyat, karena pemilihan umum itu adalah daulat rakyat, suara rakyat suara Tuhan ini yang harus dijaga bersama," ucapnya.

Faridl menambahkan, apel siaga Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu dan keluarga besar Bawaslu Kabupaten Situbondo, ini dalam rangka memastikan kesiapan pasukan di semua tingkatan baik di kecamatan, kelurahan dan desa untuk membuktikan dari ketertiban dalam baris-berbaris dan kesiapan mereka melakukan kerja pengawasan yang masih tersisa beberapa hari lagi.

"Penekanan pengawasannya, yaitu pertama adalah logistik pemilu dalam hal ini pengawas pemilu harus memastikan adanya ketaatan prosedur dari penyelenggara teknis dalam mendistribusikan logistik pemilu, mulai ketaatan prosedur itu bisa dilihat dari ketepatan waktu di dalam mendistribusikan ketepatan jumlah kemudian ketepatan kualitas ketepatan jenis, itu yang mesti di diperhatikan oleh jajaran pengawas," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024