Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta kepada 2.015 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk fokus pada pengawasan mekanisme pungut hitung suara.

Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis bagi pengawas TPS pada hari pertama menekankan bagaimana mereka memiliki pengetahuan mengenai pungut hitung suara di TPS.

"Pengawasan pungut hitung suara di TPS itu meliputi logistik, misalnya jumlah surat suara tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2 persen, logistik salah sasaran, termasuk TPS tidak dibuat sesuai dengan spek," katanya saat memberikan bimbingan teknis kepada sebanyak pengawas TPS di Situbondo, Jawa Timur, Senin.

Sainur Rasyid menjelaskan, jika tidak sesuai dengan mekanisme prosedur pemungutan di TPS, maka pengawas TPS nantinya memberikan saran masukan.

Namun demikian, menurutnya, jika saran masukan dari pengawas TPS tersebut tidak direspons, maka akan ditulis sebagai temuan di lapangan.

Dalam kegiatan bimbingan teknis itu, kata Sainur Rasyid, pengawasan yang melekat bagi pengawas TPS adalah mengawal pergeseran logistik pemilu untuk memastikan apakah logistik sudah sampai pada H-1 pencoblosan, dan mengawasi kampanye pada hari tenang juga menjadi fokus pengawasan.

Pengawas TPS juga bertugas dan memastikan bahwa pemilih sudah menerima undangan untuk memberikan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.

"Pengawas harus memastikan bahwa semua yang berkaitan dengan pemungutan suara, seluruh tata cara, prosedur, dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Sainur Rasyid.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Fathor Rahman mengatakan pada hari ini ada sebanyak 197 pengawas TPS mengikuti bimbingan teknis di Aula IKIP PGRI Situbondo.

"Mereka mengikuti bimbingan teknis mengenai pengawasan mulai dari persiapan pemungutan dan penghitungan suara, dari pergeseran logistik sampai kepada laporan hasil pemenang pemilu," katanya.

Pada hari pemungutan suara, kata Fathor, pengawas TPS melakukan pengawasan mulai dari KPPS mengedarkan undangan formulir C sampai dengan penghitungan suara.

"Karena itu masa rawan. Daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTB) dan daftar pemilih khusus (DPK), harus dipahami oleh pengawas TPS," tuturnya.

Data KPU Situbondo menyebutkan, jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu Serentak 2024 sebanyak 514.814 orang, rinciannya pemilih laki-laki 248.852 orang dan pemilih perempuan 265.962 orang.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024