Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur mempersiapkan pola antisipasi adanya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengalami sakit saat bertugas, di 14 Februari 2024.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina menyatakan ada tim yang nantinya bertugas mengecek kondisi para KPPS di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Memfasilitasi tim mobile tenaga kesehatan (nakes) untuk memantau petugas TPS," kata Nanik di Surabaya, Sabtu.

Dinkes setempat juga mencantumkan nomor pelaporan yang bisa dimanfaatkan selama 24 jam penuh. Layanan tersebut ada di kecamatan dan kelurahan.

Tak hanya itu, Nanik menyebut sudah menentukan fasilitas layanan kesehatan untuk menangani KPPS yang mengalami gangguan kesehatan saat melaksanakan tugas pemungutan dan perhitungan suara.

"Rujukannya itu tingkat pertama di puskesmas dan tingkat kedua di rumah sakit umum daerah (RSUD)," ujarnya.

Olah karena itu, di hari pemungutan suara, petugas kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat satu atau puskesmas diminta bersiaga dan memberikan pelayanan maksimal bagi KPPS.

"Dinkes memfasilitasi dengan menghimbau kepada puskesmas untuk siaga pada hari H pelaksanaan pemilu. Nakesnya terdiri dari dokter dan perawat pada setiap puskesmas," kata Nanik.

Nanik menambahkan sebelum bertugas para tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, para KPPS terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

"Kami melaksanakan proses skrining untuk KPPS," ujarnya.

Terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Subairi berharap seluruh petugas KPPS bisa dalam kondisi sehat ketika melaksanakan tugasnya.

"Mudah-mudahan sehat semua, mohon doanya," ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, sebanyak 57.169 KPPS di Kota Surabaya sudah menjalani masa pelantikan serentak di sejumlah lokasi, pada Kamis (25/1).

Puluhan ribu KPPS itu akan bertugas di 8.167 TPS se-Kota Surabaya saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 berjalan.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024