Blitar - Proyek bangunan saluran irigasi yang dibuat talut senilai ratusan juta Rupiah yang dibangun di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kapenjen Kidul, Kota Blitar ambrol, yang diduga buruknya kualitas bangunan.
Saminyo (40), salah seorang warga, Kamis mengatakan, ambrolnya talud itu baru saja terjadi. Padahal, bangunan itu belum genap dua bulan selesai dibangun, tapi sudah ambrol.
"Aneh saja melihat bangunan itu. Baru selesai dibangun dua bulan lalu tapi sudah ambrol. Ini membuat kami khawatir, karena lokasi bangunan dekat dengan areal persawahan kami," katanya, mengungkapkan.
Ia mengatakan, pembangunan saluran itu sangat diharapkan para petani, karena selama ini air tidak lancar mengaliri sawah. Dengan dibangun talut itu, para petani berharap air akan lancar mengaliri sawah, dan mereka tidak terganggu dengan pasokan air.
"Kami sebenarnya cukup senang dengan bangunan itu, tapi karena rusak kami jadi khawatir. Terlebih lagi, saat ini sudah musim hujan, khawatir jika nanti saat deras justru merusak tanaman kami," ucap Saminyo dengan nada khawatir.
Kondisi bangunan tersebut memang terlihat sangat buruk. Di sepanjang saluran, selain sudah ambrol, sebagian bangunan banyak yang sudah retak. Padahal, bangunan itu baru selesai dibangun pada 13 Oktober 2011 dan diserahkan oleh CV Sumber Rejeki, kontraktor yang membangunan talut itu.
Dalam proses pembangunan talut itu, telah menghabiskan anggaran hingga Rp430 juta yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Namun, hal itu tidak sebanding dengan buruknya kualitas pembangunan talut.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum Kota Blitar, Jamari, mengatakan akan meminta pertanggungjawaban dari kontraktor terkait, mengingat buruknya kualitas talut yang dibangun.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi dari kontraktor tersebut. Jika memang ditemukan indikasi menyalahi kesepakatan, bisa jadi pihaknya akan menghapus kontraktor itu dan tidak memperbolehkan ikut dalam tender lagi.
Pihaknya memberi waktu hingga tiga bulan ke depan untuk memperbaiki bangunan tersebut. Waktu itu diberikan sesuai dengan kesepakatan yang sebelumnya pernah dibuat antara pemkot dengan kontraktor.
"Kami minta pertanggungjawaban dari kontraktor bersangkutan, karena masih jadi tanggung jawab dari kontraktor itu. Kami tentunya akan berlaku tegas jika memang kontraktor itu nakal," kata Jamari.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011