Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sidoarjo, Jawa Timur telah membayarkan total klaim Rp377.085.961.969 dari 50.119 kasus selama tahun 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso di Sidoarjo, Jumat menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia mengatakan, sejak Januari sampai Desember 2023 BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah membayarkan klaim untuk JKK sebanyak 12.041 kasus dengan nilai sebesar Rp71.678.622.350.
"Kemudian klaim JKM sebanyak 1.510 kasus sejumlah Rp23.331.000.000, klaim JHT sebanyak 13.966 kasus dengan nilai sebanyak Rp259.583.005.501, klaim JP 21.251 dengan nilai sebanyak Rp19.961.777.460 serta JKP sebanyak 1.394 kasus dengan nilai Rp2.531.556.657," katanya.
Dewo menggarisbawahi, sepanjang tahun 2023 pencapaian kasus JP merupakan kasus tertinggi dibandingkan dengan program lainnya, namun untuk jumlah nominal yang tertinggi masih di pencairan JHT.
Kendati demikian, kata dia, sebanyak dan sebesar apapun klaim yang diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya tetap komitmen memberikan pelayanan terbaik pada peserta maupun ahli waris karena hak mereka yang telah memenuhi kewajiban dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan terus memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran klaim tersebut merupakan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga bahkan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024