Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas kategori berat melalui Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Plus.
"Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan finansial dan rehabilitasi rumah untuk memberikan dukungan kepada mereka yang kedisabilitasannya sudah tidak dapat direhabilitasi dan memerlukan bantuan ekstra," kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat berkunjung di Desa Gedang Mas, Kecamatan Randuagung, Kamis.
Menurutnya betapa pentingnya memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat seperti yang dialami Sri Wahyuni yang berusia 24 tahun sebagai contoh kemiskinan ekstrem.
"Sri Wahyuni itu tidak bisa apa-apa. Itu yang disebut kemiskinan ekstrem, tidak bisa diapa-apakan lagi selain diberikan bantuan," tuturnya.
Ia menjelaskan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp900 ribu per bulan melalui Program ASPD Plus dan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka yang tidak dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari tanpa bantuan orang lain.
"Selain mendapatkan bantuan finansial, juga menerima bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta dari Corporate Social Responsibility (CSR) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur," katanya.
Bantuan yang diberikan oleh REI untuk memperbaiki rumah penderita disabilitas di Kecamatan Randuagung ada tiga orang dengan masing-masing penyandang disabilitas berat agar bisa digunakan untuk memperbaiki rumahnya.
Selain Sri Wahyuni, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memberikan perhatian kepada Salsabila yang berusia 10 tahun. Anak tersebut mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan peralatan dapur serta sembako.
"Inisiatif itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan yang diperlukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk bantuan finansial dan rehabilitasi rumah untuk memberikan dukungan kepada mereka yang kedisabilitasannya sudah tidak dapat direhabilitasi dan memerlukan bantuan ekstra," kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat berkunjung di Desa Gedang Mas, Kecamatan Randuagung, Kamis.
Menurutnya betapa pentingnya memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat seperti yang dialami Sri Wahyuni yang berusia 24 tahun sebagai contoh kemiskinan ekstrem.
"Sri Wahyuni itu tidak bisa apa-apa. Itu yang disebut kemiskinan ekstrem, tidak bisa diapa-apakan lagi selain diberikan bantuan," tuturnya.
Ia menjelaskan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan finansial sebesar Rp900 ribu per bulan melalui Program ASPD Plus dan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mereka yang tidak dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari tanpa bantuan orang lain.
"Selain mendapatkan bantuan finansial, juga menerima bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta dari Corporate Social Responsibility (CSR) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur," katanya.
Bantuan yang diberikan oleh REI untuk memperbaiki rumah penderita disabilitas di Kecamatan Randuagung ada tiga orang dengan masing-masing penyandang disabilitas berat agar bisa digunakan untuk memperbaiki rumahnya.
Selain Sri Wahyuni, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memberikan perhatian kepada Salsabila yang berusia 10 tahun. Anak tersebut mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan peralatan dapur serta sembako.
"Inisiatif itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan yang diperlukan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024