Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya mulai mengerjakan teknis penyederhanaan atau simplifikasi pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk optimalisasi pelayanan pemerintah dan publik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser menyebut total pemerintah kota memiliki 322 SPBE, terdiri 286 aplikasi dan 36 laman profil.
"Pak Wali Kota meminta kami supaya aplikasi yang ada bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi," kata Fikser yang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.
Kemudian jika dirinci lagi, 286 SPBE bentuk aplikasi terdiri dari 217 aplikasi aktif dan 69 aplikasi tidak aktif.
Aplikasi tersebut bagi menjadi lima kategori, yakni 22 bidang kesehatan, 27 bidang pendidikan, 5 bidang kemiskinan, 4 bidang pengaduan, dan 7 bidang perizinan.
Kemudian dari 36 laman profil, terdapat 32 laman aktif dan 4 laman tidak aktif.
"Jadi kalau dari awal kami coba mendetilkan lagi dan sudah kami lihat untuk simplifikasi dengan melakukan pemetaan," ujarnya.
Konsep simplifikasi, lanjut dia, yakni dengan melakukan pembersihan aplikasi maupun laman tidak aktif. Sedangkan, aplikasi yang masih berjalan akan dijadikan satu ke dalam dua laman terpadu.
Diskominfo juga melakukan kategorisasi, yakni aplikasi menyangkut kepentingan publik dimasukkan ke dalam laman "Wargaku". Namun, jika layanan digital bersifat internal atau terkait kinerja Pemkot Surabaya, maka masuk laman "Kantorku".
"Sekian banyak itu kami coba lihat potensi integrasi untuk aplikasi itu sendiri, jadi kami sesuaikan dengan perintah wali kota," ujarnya.
Pelayanan publik yang termuat di dalam "Wargaku", adalah kesehatan, pendidikan, kemiskinan, perizinan dan pengaduan.
Sedangkan, untuk "Kantorku", di antaranya pengawasan internal pemerintah, pengadaan barang dan jasa, penganggaran, pengelolaan barang milik negara/daerah, hingga kinerja pegawai.
"Aplikasi itu diperuntukkan untuk kami bekerja," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser menyebut total pemerintah kota memiliki 322 SPBE, terdiri 286 aplikasi dan 36 laman profil.
"Pak Wali Kota meminta kami supaya aplikasi yang ada bisa dirangkum menjadi beberapa aplikasi," kata Fikser yang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.
Kemudian jika dirinci lagi, 286 SPBE bentuk aplikasi terdiri dari 217 aplikasi aktif dan 69 aplikasi tidak aktif.
Aplikasi tersebut bagi menjadi lima kategori, yakni 22 bidang kesehatan, 27 bidang pendidikan, 5 bidang kemiskinan, 4 bidang pengaduan, dan 7 bidang perizinan.
Kemudian dari 36 laman profil, terdapat 32 laman aktif dan 4 laman tidak aktif.
"Jadi kalau dari awal kami coba mendetilkan lagi dan sudah kami lihat untuk simplifikasi dengan melakukan pemetaan," ujarnya.
Konsep simplifikasi, lanjut dia, yakni dengan melakukan pembersihan aplikasi maupun laman tidak aktif. Sedangkan, aplikasi yang masih berjalan akan dijadikan satu ke dalam dua laman terpadu.
Diskominfo juga melakukan kategorisasi, yakni aplikasi menyangkut kepentingan publik dimasukkan ke dalam laman "Wargaku". Namun, jika layanan digital bersifat internal atau terkait kinerja Pemkot Surabaya, maka masuk laman "Kantorku".
"Sekian banyak itu kami coba lihat potensi integrasi untuk aplikasi itu sendiri, jadi kami sesuaikan dengan perintah wali kota," ujarnya.
Pelayanan publik yang termuat di dalam "Wargaku", adalah kesehatan, pendidikan, kemiskinan, perizinan dan pengaduan.
Sedangkan, untuk "Kantorku", di antaranya pengawasan internal pemerintah, pengadaan barang dan jasa, penganggaran, pengelolaan barang milik negara/daerah, hingga kinerja pegawai.
"Aplikasi itu diperuntukkan untuk kami bekerja," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024