Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memperketat pengawasan di seluruh lokasi untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang dipasang namun tak sesuai aturan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan mekanisme pengawasan APK dilakukan dengan berkoordinasi bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam), pun demikian dengan penindakannya yang juga harus mendapatkan rekomendasi.

"Kami tidak bisa sendiri, panwascam selalu mendampingi kami dan juga memberikan peringatan," kata Fikser di lingkungan Balai Kota Surabaya Jumat.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemilik APK apabila hendak melakukan penertiban, baik itu calon legislatif, partai politik, maupun tim relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Setelah koordinasi baru kami lakukan pengambilan," ucapnya.

Fikser menyebut sejauh ini pihaknya sudah menindak ratusan APK yang terbukti dipasang tak sesuai aturan, seperti dipaku batang pohon, menutup akses pejalan kaki, hingga dipasang di tempat yang tidak masuk ke dalam lokasi pemasangan atribut kampanye.

"Jumlahnya banyak sekitar 200-an lebih, kemarin mobil barang kami sampai penuh," kata dia.

APK yang ditertibkan langsung dibawa menuju Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk disimpan dan dirapikan hingga nantinya diambil langsung oleh pemasang.

"Setelah dilakukan penindakan balihonya kami lipat, bendera partai juga diambil, dilipat, dan simpan, kemudian kalau ada dari partai atau pemiliknya yang datang kami kembalikan," ujarnya.

Lebih lanjut, di Surabaya kata dia terdapat tujuh jalan utama yang ditetapkan sebagai kawasan bebas APK, yakni Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Panglima Sudirman, Tunjungan, dan Embong Malang.

Karena itu, untuk mencegah pelanggaran pemasangan APK, maka Satpol PP melakukan pengawasan di tujuh lokasi tersebut dan jalan-jalan besar lainnya. Sedangkan di wilayah lainnya, pihaknya juga menunggu hasil pemetaan dari panwascam.

"Hari ini tetap sisir pengambilan di tujuh jalur utama harus bersih dari atribut. Kami tambah lagi di Diponegoro dan Indrapura yang jalan besar-besar kami sisir," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
 
Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023