Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, yakni AM dan TA diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum buruh yang sedang menjalankan unjuk rasa saat melintas di Jalan Ahmad Yani, menuju titik utama demo soal kenaikan UMK, di Jalan Pahlawan, Kamis.

"Ada dua anggota saya yang satu ditendang dan satunya diinjak-injak,," kata Kepala Satpol PP setempat M Fikser di Surabaya.

AM dan TA merupakan anggota Satpol PP asal Tim Jolodro yang punya tugas melakukan pengawasan pada area pedestrian di Kota Surabaya.

Fikser menjelaskan kejadian itu terjadi ketika dua orang petugas Satpol PP hendak membantu mencarikan akses melintas bagi seorang pengguna jalan, karena Jalan Ahmad Yani dalam kondisi macet saat longmarch berlangsung.

Namun, dua anggotanya secara tiba-tiba malah mendapatkan tindak kekerasan dari oknum buruh di sana.

"Mereka (anggota Satpol PP) membantu warga yang mau lewat tetapi tidak bisa, tetapi tidak diberikan dan malah dianiaya," ujarnya.

Fikser menyebut penganiayaan itu menyebabkan dua anggotanya mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewandhie untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Luka ada di tangan, tapi harus divisum supaya tahu lebih jelas," kata dia.

Dia menyebut saat ini mempersiapkan berkas pelaporan atas aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum buruh kepada dua anak buahnya.

"Malam ini, kalau memang harus visum ke kepolisian kami buat laporan," tuturnya.

Terpisah, Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat masih berkoordinasi dengan para pengurus serikat untuk mencari tahu identitas oknum buruh yang melakukan dugaan kekerasan itu.

"Saya cari tahu dulu ke kawan-kawan Garda Metal, karena kalau lihat dari seragamnya Garda Metal, saya mau klarifikasi apa yang terjadi," ucapnya.

Nuruddin pun menyayangkan adanya aksi dugaan kekerasan itu, padahal pihaknya sudah mewanti-wanti seluruh pendemo agar tetap menjaga kondusivitas selama melaksanakan aksi.

"Kami sangat menentang aksi kekerasan seperti itu, video ini nanti saya informasikan ke teman-teman perangkat. Tetapi yang jelas nanti ada sanksi," ujar dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023