Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Rabu.

"Secara keseluruhan per tanggal 16 November 2023 bahwa MCP KPK mencapai 63,37 persen dan target pada tahun ini 95 persen sehingga masih kurang banyak. Kami berharap setiap hari memonitor dan evaluasi," kata Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto di kabupaten setempat.

Menurut dia, ada beberapa kegiatan dalam proses Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang akan ditetapkan akhir bulan November 2023.

"Hasil evaluasi BPK Provinsi Jawa Timur sudah 10 kali WTP dan tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BPK sudah 99,20 persen. Dalam upaya transparansi dan keterbukaan informasi, kami membuka layanan Lapor Kand4," tuturnya.

Dalam pelaksanaan MCP KPK Kabupaten Probolinggo selalu mengalami peningkatan pada tahun 2020 mencapai 79,50 persen, pada tahun 2021 sebesar 84,70 persen, dan pada tahun 2022 mencapai 93,54 persen.

"Pada tahun 2023 targetnya 95 persen dan berkomitmen untuk berupaya meningkatkan capaian dan akan melakukan perubahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," katanya.

Di Kabupaten Probolinggo, menurut dia, tidak ada korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar sehingga dengan program Lapor Kand4 membuka kepada masyarakat seluas-luasnya memberikan informasi tentang beberapa hal.

"Misalnya, pembangunan infrastruktur, penyalahgunaan kewenangan, pelayanan kepada masyarakat, mutasi jabatan, upaya, dan langkah lain sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi kerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Mandiri," ujarnya.

Ia berharap agar kegiatan ini diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dalam upaya memperbaiki kinerja semua dan dalam meningkatkan kemitraan dengan DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam penyusunan APBD.

"Perlu kami laporkan APBD Kabupaten Probolinggo pada tahun anggaran 2023 di antaranya anggaran bidang pendidikan 33,81 persen, bidang kesehatan 23,59 persen, bidang infrastruktur 16,71 persen, alokasi dana desa sebesar 10,99 persen, dan DBH PDRB bagi desa 10 persen," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan KPK Irawati mengatakan bahwa korupsi itu adalah bagian kecil dari yang dibicarakan mengenai fraud (kecurangan).

Menurut dia, kecurangan itu terjadi karena capability (kemampuan jabatan, wewenang, otoritas, kedudukan, pengetahuan atas sistem), arrogance (sikap superioritas, angkuh, serakah, dan self-interest), pressure (tekanan dari internal), opportunity (kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi), pembenaran atas perbuatan yang dilakukan.

"Korupsi itu bisa berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan kemiskinan, birokrasi, politik dan demokrasi, kerusakan lingkungan, pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023