Malang - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, baik melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan maupun Dinas Pekerjaan Umum, mulai menggalakkan pembuatan sumur resapan guna mengantisipasi banjir saat musim hujan dan menjaga ketersediaan air saat kemarau. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Senin mengatakan, ada beberapa titik yang telah dibangun sumur resapan khususnya di taman-taman kota, seperti di Taman Alun-alun Tugu, Taman Ijen serta kawasan hutan kota Malabar. "Tahun ini kita bangun di tiga titik dulu dan diprioritasnya di kawasan taman kota. Mudah-mudahan tahun depan sumur resapan yang dibangun lebih banyak lagi dengan anggaran yang lebih besar," katanya. Sumur resapan yang dibangun di beberapa titik taman kota itu, katanya, rata-rata berdiameter dua meter dengan kedalaman enam meter untuk setiap sumur. Menurut dia, sumur resapan tersebut selain difungsikan untuk menampung air hujan, juga untuk menambah ketersediaan air di kawasan taman kota yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan ketika pasokan air dari PDAM ada keterlambatan atau kurang. Ia mengemukakan, sebenranya sumur resapan yang sudah dibangun DKP cukup banyak dan tersebar di lima kecamatan yang ada di daerah itu. Hanya saja, masih belum mampu mengurangi banjir di daerah itu ketika musim hujan. Selain DKP, lanjutnya, Dinas PU sebenarnya juga telah membuat ratusan sumur resapan."Hanya saja detailnya bagaimana, kami tidak tahu," kata mantan Kabag Hukum Pemkot Malang tersebut. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2004 tentang sumur resapan disebutkan bahwa setiap pengembang dan perhotelan di Kota Malang diwajibkan membuat sumur resapan. Bahkan, rumah pribadi yang luasnya lebih dari 200 meter juga wajib membuat sumur resapan. Sedangkan rumah-rumah pribadi yang luasannya kurang dari 200 meter diimbau membuat sumur resapan secara komunal di kawasan itu. Saat ini Dinas PU Kota malang telah membangun lebih dari 100 sumur resapan di titik-titik kawasan (fasilitas) umum. Hanya saja, meski sudah ada aturan yang mengatur, sampai sata ini perda tersebut belum berjalan secara efektif.(*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011