Kementerian Keuangan RI memberikan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp9,15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, karena dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.
Pada periode pertama 2023, Pemkab Banyuwangi juga telah menerima insentif yang sama senilai Rp12,29 miliar, dan pada periode ketiga ini kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp9,15 miliar.
"Alhamdulillah pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan, tentu insentif ini semakin memacu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangannya, Senin.
Pemerintah pusat tahun ini memberikan penghargaan dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode, insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Banyuwangi kembangkan wisata sejarah Asrama Inggrisan dan Pasar Induk
"Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali, kami patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali," kata Ipuk.
Ia menjelaskan bahwa DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator, yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi dan realisasi penandaan inflasi.
Untuk pemberian pada periode ketiga, kata Bupati Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.
"Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan," kata Ipuk.
Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi Mujiono menyampaikan beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp12,29 miliar, di antaranya untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.
"Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan," kata Mujiono.
Menurut Sekda Mujiono, Pemkab Banyuwangi juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha, salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.
"Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting, seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberian makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Pada periode pertama 2023, Pemkab Banyuwangi juga telah menerima insentif yang sama senilai Rp12,29 miliar, dan pada periode ketiga ini kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp9,15 miliar.
"Alhamdulillah pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan, tentu insentif ini semakin memacu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangannya, Senin.
Pemerintah pusat tahun ini memberikan penghargaan dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode, insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Banyuwangi kembangkan wisata sejarah Asrama Inggrisan dan Pasar Induk
"Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali, kami patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali," kata Ipuk.
Ia menjelaskan bahwa DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator, yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi dan realisasi penandaan inflasi.
Untuk pemberian pada periode ketiga, kata Bupati Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.
"Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan," kata Ipuk.
Sementara Sekretaris Daerah Pemkab Banyuwangi Mujiono menyampaikan beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp12,29 miliar, di antaranya untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.
"Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan," kata Mujiono.
Menurut Sekda Mujiono, Pemkab Banyuwangi juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha, salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.
"Termasuk juga pembiayaan program-program penurunan stunting, seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberian makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023