Pemerintah Kabupaten Situbondo menerima dana transfer Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp66 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiyono menyebutkan pada tahun ini pemerintah daerah setempat mengelola Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau total sekitar Rp81 miliar.
"Tahun ini Pemkab Situbondo mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar, ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar Rp5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar, dengan demikian total DBHCHT yang dikelola tahun ini sekitar Rp81 miliar," kata Sugiyono di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT sebesar Rp81 miliar itu disebar atau dibagi ke-17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk melaksanakan kegiatan atau program berkaitan dengan DBHCHT.
Sugiyono mengungkapkan, ke-17 OPD tersebut adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain itu, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Situbondo.
"Anggaran DBHCHT tersebut dikelola oleh masing-masing OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun nonfisik, salah satunya sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, bantuan langsung tunai DBHCHT kepada buruh tani, maupun buruh pabrik rokok dan lainnya," kata Sugiyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiyono menyebutkan pada tahun ini pemerintah daerah setempat mengelola Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau total sekitar Rp81 miliar.
"Tahun ini Pemkab Situbondo mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp66 miliar, ditambah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sekitar Rp5 miliar dan Silpa DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar, dengan demikian total DBHCHT yang dikelola tahun ini sekitar Rp81 miliar," kata Sugiyono di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT sebesar Rp81 miliar itu disebar atau dibagi ke-17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk melaksanakan kegiatan atau program berkaitan dengan DBHCHT.
Sugiyono mengungkapkan, ke-17 OPD tersebut adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain itu, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Situbondo.
"Anggaran DBHCHT tersebut dikelola oleh masing-masing OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun nonfisik, salah satunya sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, bantuan langsung tunai DBHCHT kepada buruh tani, maupun buruh pabrik rokok dan lainnya," kata Sugiyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023