Kepolisian Resor Malang menangani kasus perkelahian antarsiswa sekolah dasar yang mengakibatkan salah satu siswa mengalami luka cukup serius pada bagian wajah.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan peristiwa perkelahian yang mengakibatkan korban berinisial R (10) mengalami luka tersebut saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
"Untuk kasus tersebut, dari Polsek Dau sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang," kata Taufik.
Taufik menjelaskan peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Selasa (31/10) di salah satu madrasah yang berada di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Korban berinisial R, terlibat perkelahian dengan terlapor berinisial H, yang juga merupakan siswa di sekolah itu.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Unit PPA Satreskrim Polres Malang, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial R tidak mau diajak bermain oleh terlapor berinisial H ketika jam istirahat sekolah.
Baca juga: Polres Malang tangkap pengedar 200 gram sabu
Kemudian korban ditantang untuk berkelahi oleh terlapor H saat sepulang sekolah, namun tidak ditanggapi. Korban meninggalkan terlapor dan menjauh, namun terlapor mengejar korban dan membawa benda tajam.
"Diduga terlapor mengajak berkelahi korban, namun tidak ditanggapi sehingga korban ditendang. Saat korban pergi, pelaku mengejar dengan membawa benda tajam (cutter)," katanya.
Pertengkaran antarsiswa sekolah dasar tersebut terjadi tidak jauh dari sekolah yang berada di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau. Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian pipi yang cukup panjang.
Akibat luka tersebut, korban kemudian mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang.
Saat ini, proses penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, mengingat baik korban maupun pelaku merupakan anak-anak. Petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Malang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023