Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyalurkan bantuan langsung tunai daerah (BLTD) tahun 2023 tahap tiga kepada 2.800 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setempat yang menjadi sasaran.
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Rita Susanti mengatakan, pencairan BLTD tersebut untuk periode Juli-September 2023.
"Setiap KPM mendapatkan Rp200 ribu sebulan, dengan demikian mereka langsung mendapatkan Rp600 ribu," ujar Rita di Madiun, Rabu.
Dari 2.800 KPM yang menjadi sasaran, terinci sebanyak 1.079 KPM merupakan warga di Kecamatan Taman, 912 KPM warga Kecamatan Manguharjo, dan 809 KPM warga Kecamatan Kartoharjo.
"Penyaluran dilakukan selama tiga hari, yakni tanggal 23, 24, dan 25 Oktober," kata Rita Susanti lebih lanjut.
Proses penyaluran difokuskan di tiga tempat per kecamatan, yakni untuk Kecamatan Manguharjo berlokasi di Kelurahan Patihan, Kecamatan Kartoharjo berada di Kelurahan Tawangrejo, dan untuk Kecamatan Taman berada di Kelurahan Demangan.
Bagi warga sasaran yang belum dapat mengambil BLTD tersebut, tak perlu bingung. Sebab, jatahnya tidak hangus.
"Kalau yang belum bisa mengambil di hari yang sudah dijadwalkan tidak perlu khawatir. Bansos tetap ada dan tidak hangus. Mekanismenya kami sampaikan lagi," kata Rita.
Bagi yang tidak datang, lanjutnya, akan diberikan penyaluran susulan. Terkait jadwal penyaluran susulan tersebut menunggu seluruh data penerima direkap.
"Sedangkan untuk penerima sasaran yang sakit, dinsos akan menyediakan layanan home visit," ucapnya.
Adapun, BLTD merupakan bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Pemkot Madiun. Penerima BLTD merupakan warga sasaran yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rita menyebut, penerima sudah dilakukan verifikasi dan validasi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
"Yang mendapatkan benar-benar mereka yang membutuhkan. Jadi kalau yang ini belum dapat, kemungkinan terdaftar pada jenis bantuan lain yang memang belum proses pencairan," tutur dia.
Sementara, Wali Kota Maidi menegaskan, pemberian BLTD tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Madiun untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah setempat. Karena itu, pihaknya meminta Dinsos-PPPA teliti, sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
Pencairan BLTD tahun 2023 masih menyisakan satu tahap lagi, yakni tahap 4 yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun Rita Susanti mengatakan, pencairan BLTD tersebut untuk periode Juli-September 2023.
"Setiap KPM mendapatkan Rp200 ribu sebulan, dengan demikian mereka langsung mendapatkan Rp600 ribu," ujar Rita di Madiun, Rabu.
Dari 2.800 KPM yang menjadi sasaran, terinci sebanyak 1.079 KPM merupakan warga di Kecamatan Taman, 912 KPM warga Kecamatan Manguharjo, dan 809 KPM warga Kecamatan Kartoharjo.
"Penyaluran dilakukan selama tiga hari, yakni tanggal 23, 24, dan 25 Oktober," kata Rita Susanti lebih lanjut.
Proses penyaluran difokuskan di tiga tempat per kecamatan, yakni untuk Kecamatan Manguharjo berlokasi di Kelurahan Patihan, Kecamatan Kartoharjo berada di Kelurahan Tawangrejo, dan untuk Kecamatan Taman berada di Kelurahan Demangan.
Bagi warga sasaran yang belum dapat mengambil BLTD tersebut, tak perlu bingung. Sebab, jatahnya tidak hangus.
"Kalau yang belum bisa mengambil di hari yang sudah dijadwalkan tidak perlu khawatir. Bansos tetap ada dan tidak hangus. Mekanismenya kami sampaikan lagi," kata Rita.
Bagi yang tidak datang, lanjutnya, akan diberikan penyaluran susulan. Terkait jadwal penyaluran susulan tersebut menunggu seluruh data penerima direkap.
"Sedangkan untuk penerima sasaran yang sakit, dinsos akan menyediakan layanan home visit," ucapnya.
Adapun, BLTD merupakan bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Pemkot Madiun. Penerima BLTD merupakan warga sasaran yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rita menyebut, penerima sudah dilakukan verifikasi dan validasi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
"Yang mendapatkan benar-benar mereka yang membutuhkan. Jadi kalau yang ini belum dapat, kemungkinan terdaftar pada jenis bantuan lain yang memang belum proses pencairan," tutur dia.
Sementara, Wali Kota Maidi menegaskan, pemberian BLTD tersebut merupakan salah satu upaya Pemkot Madiun untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah setempat. Karena itu, pihaknya meminta Dinsos-PPPA teliti, sehingga bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
Pencairan BLTD tahun 2023 masih menyisakan satu tahap lagi, yakni tahap 4 yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023