Inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi diadopsi oleh pemerintah pusat untuk diterapkan secara nasional.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Rabu, mengaku gembira inovasi Banyuwangi mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.

"Ini menjadi kebanggaan karena kerja keras kami mendapatkan perhatian dan apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Ipuk, MPP Digital Banyuwangi sendiri merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Smart Kampung, yang merupakan inovasi digitalisasi pelayanan publik yang telah dikembangkan sebelumnya.

Aplikasi yang merupakan pengembangan dari layanan Mal Pelayanan Publik ini diluncurkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, pada Oktober 2022.

"Melalui MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui mobile phone dan bisa dicetak langsung, seperti kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran hingga akta kematian," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa mengatakan MPP Digital besutan Banyuwangi resmi akan diadopsi oleh pemerintah pusat setelah berproses bersama antara Pemkab Banyuwangi, lintas kementerian dan instansi mulai dari Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kemenkes.

"Termasuk dengan Perum Peruri, PT Telkom dan banyak pihak lainnya. Ini (MPP Digital) akan kami kembangkan lebih luas lagi layanannya," katanya.

Selanjutnya MPP Digital Banyuwangi diaplikasikan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi ke dalam satu platform milik pemerintah pusat.

Aplikasi MPP Digital Nasional ini dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Dimana melalui aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan hanya melalui gawai.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Banyuwangi yang bersedia menjadi role model MPP Digital Nasional. Selanjutnya aplikasi MPP Digital Nasional akan kami kelola agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Diah.

Ia menjelaskan, aplikasi MPP Digital Nasional akan menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses, yakni layanan administrasi kependudukan dan layanan perizinan kesehatan.

"Bersama project management office (PMO) kami akan terus kembangkan aplikasi ini. Saat ini saja kami terus bekerja keras bersama tim Kemendagri dan Kemenkes untuk melakukan berbagai pengembangan layanan sesuai kebutuhan masyarakat," tutur Diah.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023