Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengingatkan kepada seluruh anggota bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, netralitas seluruh personel Polri dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut mutlak dilakukan dan tidak terjebak pada situasi yang tidak netral.

"Saya ingatkan kembali Polri wajib netral, jangan sampai terjebak dengan segala bentuk keakraban dan kedekatan yang nantinya bisa mengakibatkan kita semua tidak netral," kata Kholis di Malang, Senin.

Ia menjelaskan salah satu hal yang disoroti adalah para personel bisa terjebak dalam bentuk keakraban dan kedekatan dengan para tokoh yang berkontestasi dalam Pemilu 2024, yang bisa mengakibatkan hilangnya sikap netral dari anggota kepolisian.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh personel kepolisian untuk selalu menjaga kerahasiaan dalam setiap tugas yang diemban, baik dalam bidang operasional maupun administrasi.

Menjaga kerahasiaan negara merupakan tindakan yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dalam setiap tahapan proses pemilihan. Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian Polres Malang untuk menjaga pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan baik.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama tersebut adalah terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik politik uang, penyebaran isu hoaks, isu Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA), kampanye hitam serta politik identitas.

"Kerawanan di tahapan pemilu ini sudah bisa dipetakan, ini perlu kita waspadai. Kemudian, hati-hati betul di setiap pekerjaan, baik operasional maupun administrasi. Kerahasiaan negara harus kita pegang teguh," katanya.

Kapolres Malang mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme dan netralitas sebagai garda terdepan dalam mengamankan proses demokrasi di Tanah Air khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, hingga saat ini, sudah ada tiga pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imim.

Kemudian, Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023