Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, kasus perkelahian antarpemuda di Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang terjadi pada 3 Oktober 2023 berakhir damai, atas mediasi institusi itu bersama tokoh masyarakat dan Pemkab Sampang.
"Kedua belah pihak sudah bersekat damai dan mereka sepakat untuk tidak melakukan aksi balasan," katanya di Sampang, Jawa Timur, Kamis, menjelaskan tindak lanjut penyelesaian kasus perkelahian massal itu.
Kapolres menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai itu.
Pertama, kedua belah pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dua wilayah.
Kedua, para pihak sepakat untuk menyerahkan kasus perkelahian massal yang terjadi di Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang pada 3 Oktober 2023 itu kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Polres edukasi pengusaha terkait pola angkutan garam yang sesuai SOP
Ketiga, tokoh desa dan orang tua terduga pelaku berkomitmen membantu aparat kepolisian dan akan menyerahkan para pihak yang terlibat dalam kurun waktu 3x24 jam.
"Dan saat ini sebanyak empat orang pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolres Sampang dan telah kami tahan," katanya.
Kasus perkelahian antarpemuda desa di Kabupaten Sampang itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang, sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka dalam kejadian itu.
Mereka dirawat di tiga ruangan berbeda. Yakni, di ruang VIP, Teratai, dan Dahlia. Dua di antaranya telah menjalani operasi akibat luka yang diderita cukup serius.
Tujuh pasien yang dirawat itu berasal dari dua desa berbeda. Yaitu, Desa Pekalongan dan Desa Taman Sareh. Mereka adalah R, 25; F, 23; D, 52; dan W, 17. Selanjutnya, U, 26; M, 33; dan F, 21. Rata-rata luka yang dialami mereka berada di sekitar kepala dan lengan.
Kasus perkelahian massal itu terjadi, saat sekelompok remaja dari Desa Pekalongan dengan Desa Banyumas terlibat cekcok dipicu lantaran seorang perempuan.
Saat itu, seorang pemuda bernama Farhan dihadang sekelompok pemuda ketika menjemput pacarnya di Desa Banyumas.
Usai mendengar peristiwa itu, Mohammad Anwar berupaya memediasi dengan tokoh sesepuh Desa Banyumas. Namun upaya itu gagal lantaran sekelompok pemuda Banyumas datang dengan membawa senjata tajam dan menyerang rumah Mohammad Anwar.
Akibatnya, korban dan keluarganya terluka di bagian tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam.
"Kami berharap, kasus ini merupakan yang pertama dan terakhir," ujar Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kedua belah pihak sudah bersekat damai dan mereka sepakat untuk tidak melakukan aksi balasan," katanya di Sampang, Jawa Timur, Kamis, menjelaskan tindak lanjut penyelesaian kasus perkelahian massal itu.
Kapolres menjelaskan, ada tiga poin yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai itu.
Pertama, kedua belah pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dua wilayah.
Kedua, para pihak sepakat untuk menyerahkan kasus perkelahian massal yang terjadi di Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang pada 3 Oktober 2023 itu kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Polres edukasi pengusaha terkait pola angkutan garam yang sesuai SOP
Ketiga, tokoh desa dan orang tua terduga pelaku berkomitmen membantu aparat kepolisian dan akan menyerahkan para pihak yang terlibat dalam kurun waktu 3x24 jam.
"Dan saat ini sebanyak empat orang pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolres Sampang dan telah kami tahan," katanya.
Kasus perkelahian antarpemuda desa di Kabupaten Sampang itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Desa Pekalongan, Kecamatan Kota Sampang, sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka dalam kejadian itu.
Mereka dirawat di tiga ruangan berbeda. Yakni, di ruang VIP, Teratai, dan Dahlia. Dua di antaranya telah menjalani operasi akibat luka yang diderita cukup serius.
Tujuh pasien yang dirawat itu berasal dari dua desa berbeda. Yaitu, Desa Pekalongan dan Desa Taman Sareh. Mereka adalah R, 25; F, 23; D, 52; dan W, 17. Selanjutnya, U, 26; M, 33; dan F, 21. Rata-rata luka yang dialami mereka berada di sekitar kepala dan lengan.
Kasus perkelahian massal itu terjadi, saat sekelompok remaja dari Desa Pekalongan dengan Desa Banyumas terlibat cekcok dipicu lantaran seorang perempuan.
Saat itu, seorang pemuda bernama Farhan dihadang sekelompok pemuda ketika menjemput pacarnya di Desa Banyumas.
Usai mendengar peristiwa itu, Mohammad Anwar berupaya memediasi dengan tokoh sesepuh Desa Banyumas. Namun upaya itu gagal lantaran sekelompok pemuda Banyumas datang dengan membawa senjata tajam dan menyerang rumah Mohammad Anwar.
Akibatnya, korban dan keluarganya terluka di bagian tangan dan kepala akibat sabetan senjata tajam.
"Kami berharap, kasus ini merupakan yang pertama dan terakhir," ujar Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023