Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kanwilkumham) Jatim meluncurkan aplikasi pelayanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi secara elektronik (e-PPID) untuk mengoptimalkan pelayanan informasi untuk masyarakat.
"Layanan e-PPID terintegrasi merupakan implementasi pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono usai meluncurkan aplikasi di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya, Rabu.
Heni mengatakan, bahwa pelayanan e-PPID merupakan aksi perubahan dari Kasubag Humas RB dan TI Ishadi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
"Kami melihat kebutuhan masyarakat akan informasi sangat besar, tahun 2023 ini saja, lebih dari 2.000 pertanyaan dan permohonan informasi masuk ke kami," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan mutu pelayanan, Heni menjelaskan bahwa petugas di Kanwil Kememkumham Jatim dan UPT jajaran seperti lapas, rutan, imigrasi perlu bersinergi dan berkolaborasi.
"Diharapkan dengan satu platform yang ada ini, yaitu e-PPID, jawaban yang diberikan akan lebih komprehensif dan sesuai ekspektasi masyarakat," kata Heni yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim.
Kasubag Humas RB dan TI Ishadi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan inovasi agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Dengan semangat integrasi pelayanan, kami berharap bisa membuat sebuah sistem yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara lebih efisien," tuturnya.
Ia mengatakan, untuk memperoleh informasi seputar lapas dan rutan atau imigrasi dan satuan kerja Kemenkumham lainnya, masyarakat hanya perlu merujuk satu aplikasi saja.
"Kami memiliki 63 satuan kerja yang layanannya terintegrasi melalui e-PPID Kanwil Kemenkumham Jatim," urai Ishadi.
Bekerja sama dengan Pusdatin Kemenkumham, kegiatan peluncuran ini diikuti oleh operator sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari satuan kerja jajaran, para pejabat fungsional pranata komputer dan operator Sisumaker Kanwil Jatim.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023