Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menjadi rujukan sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Indonesia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajrihatin dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) ingin mengadopsi pola penanganan dan pemberdayaan yang telah dilakukan di Surabaya.
"Makanya, sejumlah Kepala Sentra dan Kepala Balai Besar Kemensos RI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia berkunjung ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemkot Surabaya pada Rabu (27/9)," katanya.
Kedatangan mereka, lanjut dia, untuk belajar praktik-praktik tata kelola UPT milik Pemkot Surabaya yang menangani PPKS. Mereka datang ke Liponsos Keputih, Kampung Anak Negeri Wonorejo, Rumah Anak Prestasi, Griya Wreda Jambangan dan Kalijudan.
Baca juga: Kemensos siap adopsi tata kelola program pemberdayaan ODGJ Pemkot Surabaya
Dalam kunjungan itu, pihaknya memaparkan pola penanganan dan pemberdayaan PPKS yang ada di beberapa UPT milik Dinsos. Pemberdayaan itu salah satunya dilakukan berdasarkan asesmen dari psikolog dan pendamping.
"Contoh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu mendapatkan kondisi tertentu atau tekanan tertentu, sehingga kondisi kurang menguntungkan. Tetapi mereka itu punya sisi yang bisa diberdayakan," katanya.
Sebelum menerapkan pola pemberdayaan, lanjutnya, setiap PPKS penghuni UPT milik Dinsos akan dipilah sesuai dengan bakat dan minat, sehingga kelak punya keterampilan untuk mendapatkan penghasilan.
Anna mencontohkan di Kampung Anak Negeri (Kanri), uang dari hasil olah raga tinju anak-anak itu ditabung untuk beli handphone. "Ini pembelajaran, mereka berupaya dari dirinya sendiri, itu bangga. Termasuk di Griya Wreda, ada yang dari tempat tidur tetapi bisa menghasilkan sulaman," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Salahuddin Yahya, mengatakan, seluruh kepala sentra dan balai diminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk belajar praktik tata kelola UPT yang menangani PPKS, seperti ODGJ, Anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan klaster-klaster lainnya.
"Dipandang bahwa proses interaksi itu memungkinkan ada aspek edukasi yang bisa diadopsi oleh kepala sentra untuk melakukan pemberdayaan," katanya.
Ia menilai tata kelola pemberdayaan PPKS Kota Surabaya relatif patut dicontoh. Pemberdayaan PPKS di UPT Pemkot Surabaya jumlahnya lebih besar dari yang ada di masing-masing sentra Kemensos.
"Karena kami rata-rata PPKS hanya 100 dan 200 paling banyak, ini kok (Surabaya) bisa mengelola sampai 300 dan bahkan sampai 1.000. Kalau yang besar bisa diberdayakan, pasti yang relatif kecil itu bisa juga dilakukan," ucapnya.
Karenanya itu, lanjutnya, Mensos Risma menginginkan setiap sentra dan balai Kemensos tidak hanya sekedar tempat penampungan, tetapi harus ada pemulihan sosial maupun ekonomi.
"Jadi kami datang ke Surabaya belajar tentang banyak hal. Ada 31 kepala sentra dan 6 kepala balai besar (Kemensos) di Indonesia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajrihatin dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, menyampaikan, Kementerian Sosial (Kemensos) ingin mengadopsi pola penanganan dan pemberdayaan yang telah dilakukan di Surabaya.
"Makanya, sejumlah Kepala Sentra dan Kepala Balai Besar Kemensos RI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia berkunjung ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemkot Surabaya pada Rabu (27/9)," katanya.
Kedatangan mereka, lanjut dia, untuk belajar praktik-praktik tata kelola UPT milik Pemkot Surabaya yang menangani PPKS. Mereka datang ke Liponsos Keputih, Kampung Anak Negeri Wonorejo, Rumah Anak Prestasi, Griya Wreda Jambangan dan Kalijudan.
Baca juga: Kemensos siap adopsi tata kelola program pemberdayaan ODGJ Pemkot Surabaya
Dalam kunjungan itu, pihaknya memaparkan pola penanganan dan pemberdayaan PPKS yang ada di beberapa UPT milik Dinsos. Pemberdayaan itu salah satunya dilakukan berdasarkan asesmen dari psikolog dan pendamping.
"Contoh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu mendapatkan kondisi tertentu atau tekanan tertentu, sehingga kondisi kurang menguntungkan. Tetapi mereka itu punya sisi yang bisa diberdayakan," katanya.
Sebelum menerapkan pola pemberdayaan, lanjutnya, setiap PPKS penghuni UPT milik Dinsos akan dipilah sesuai dengan bakat dan minat, sehingga kelak punya keterampilan untuk mendapatkan penghasilan.
Anna mencontohkan di Kampung Anak Negeri (Kanri), uang dari hasil olah raga tinju anak-anak itu ditabung untuk beli handphone. "Ini pembelajaran, mereka berupaya dari dirinya sendiri, itu bangga. Termasuk di Griya Wreda, ada yang dari tempat tidur tetapi bisa menghasilkan sulaman," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Salahuddin Yahya, mengatakan, seluruh kepala sentra dan balai diminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk belajar praktik tata kelola UPT yang menangani PPKS, seperti ODGJ, Anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan klaster-klaster lainnya.
"Dipandang bahwa proses interaksi itu memungkinkan ada aspek edukasi yang bisa diadopsi oleh kepala sentra untuk melakukan pemberdayaan," katanya.
Ia menilai tata kelola pemberdayaan PPKS Kota Surabaya relatif patut dicontoh. Pemberdayaan PPKS di UPT Pemkot Surabaya jumlahnya lebih besar dari yang ada di masing-masing sentra Kemensos.
"Karena kami rata-rata PPKS hanya 100 dan 200 paling banyak, ini kok (Surabaya) bisa mengelola sampai 300 dan bahkan sampai 1.000. Kalau yang besar bisa diberdayakan, pasti yang relatif kecil itu bisa juga dilakukan," ucapnya.
Karenanya itu, lanjutnya, Mensos Risma menginginkan setiap sentra dan balai Kemensos tidak hanya sekedar tempat penampungan, tetapi harus ada pemulihan sosial maupun ekonomi.
"Jadi kami datang ke Surabaya belajar tentang banyak hal. Ada 31 kepala sentra dan 6 kepala balai besar (Kemensos) di Indonesia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023