Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso di Pamekasan, Jumat, mengatakan BLT DBHCHT 2023 menyasar dua kelompok masyarakat, yakni buruh tani dan buruh perusahaan rokok lokal.

"Ada sebanyak 23.950 warga di Pamekasan yang menjadi sasaran program bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun ini," katanya.

Pemkab Pamekasan juga telah menetapkan kriteria bagi warga yang dinyatakan layak menerima bantuan, di antaranya tercatat sebagai pekerja legal dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Khusus untuk buruh tani, harus berdasarkan rekomendasi desa, karena yang menjadi sasaran adalah buruh tani murni, bukan sebagai penggarap lahan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, penentuan tentang penerima bantuan langsung tunai dari DBHCHT Pemkab Pamekasan kali ini melibatkan perusahaan rokok dan aparat desa/kelurahan setempat.

"Jadi, unsur yang pertama buruh pabrik rokok yang legal dan diusulkan oleh perusahaannya, walaupun dia buruh pabrik kalau tidak diusulkan perusahaannya tidak bisa, kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Unsur yang kedua yaitu buruh tani yaitu pengusulnya dari pemerintah desa atau kelurahan, tapi yang jelas dia buruh tani yang mulai dari penyemaian sampai pascapanen, kemudian dia tidak sedang memiliki atau tidak sedang menyewa lahan," katanya.

Besaran bantuan yang disediakan Pemkab Pamekasan bagi para buruh perusahaan rokok dan buruh tani itu Rp300 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

"Jadi, total yang mereka terima sebesar Rp900 ribu selama tiga dalam satu kali pencairan," katanya.

Ia menjelaskan warga Pamekasan yang diusulkan menerima BLT-DBHCHT 2023 awalnya lebih dari 34 ribu orang, akan tetapi setelah dilakukan verifikasi tinggal 23.950 orang.

Pada 2023 Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT dari pemerintah pusat Rp106,3 miliar paling banyak dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura yang hanya Rp57,6 miliar untuk Kabupaten Sumenep, Rp37,9 miliar Kabupaten Sampang, dan Rp29,2 miliar Kabupaten Bangkalan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023