Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 415 keluarga yang tercatat atau berstatus kurang mampu mendapatkan bantuan uang tunai Rp1,5 juta dari Pemerintah Provinsi Jatim dalam upaya menuntaskan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto menyebutkan bahwa penerima bantuan uang tunai dari Pemprov Jatim tersebut berdasarkan data kemiskinan ekstrem yang diterima dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat dan sudah dilakukan verifikasi serta validasi data.
"Masyarakat berstatus miskin ekstrem di Situbondo sebanyak 6.011 keluarga, namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi data jumlahnya berkurang menjadi 415 orang," kata Timbul kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Dia menjelaskan, sejauh ini banyak data kemiskinan ekstrem tidak berhasil dilakukan verifikasi dan validasi dikarenakan penerima manfaat bantuan uang tunai meninggal dunia, pindah domisili, berganti status dan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penerima PKH, ganti status, pindah tempat tinggal dan meninggal dunia menjadi alasan berkurangnya data kemiskinan ekstrem di Situbondo," ujar Timbul.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan uang tunai, Basirun mengaku senang mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemprov Jatim.
"Terlebih saat ini harga beras yang merupakan bahan pokok utama harganya naik, dari biasanya Rp10.000 kini harga beras mencapai Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram," katanya.
Basirun mengaku pendapatannya tiap hari kisaran Rp15.000 hingga Rp20.000 dari hasil menjual bahan bakar minyak (BBM) pertalite eceran, karena dirinya tidak bisa bekerja lainnya sejak mengalami stroke dan kaki kanannya sulit digerakkan.
Dari pantauan, ratusan keluarga dengan status miskin ekstrem pada hari ini menyelesaikan administrasi untuk pencairan bantuan uang tunai pada Kamis (21/9) besok. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menyerahkan langsung kepada penerima di Pendopo Kabupaten Situbondo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto menyebutkan bahwa penerima bantuan uang tunai dari Pemprov Jatim tersebut berdasarkan data kemiskinan ekstrem yang diterima dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat dan sudah dilakukan verifikasi serta validasi data.
"Masyarakat berstatus miskin ekstrem di Situbondo sebanyak 6.011 keluarga, namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi data jumlahnya berkurang menjadi 415 orang," kata Timbul kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Dia menjelaskan, sejauh ini banyak data kemiskinan ekstrem tidak berhasil dilakukan verifikasi dan validasi dikarenakan penerima manfaat bantuan uang tunai meninggal dunia, pindah domisili, berganti status dan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Penerima PKH, ganti status, pindah tempat tinggal dan meninggal dunia menjadi alasan berkurangnya data kemiskinan ekstrem di Situbondo," ujar Timbul.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan uang tunai, Basirun mengaku senang mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemprov Jatim.
"Terlebih saat ini harga beras yang merupakan bahan pokok utama harganya naik, dari biasanya Rp10.000 kini harga beras mencapai Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram," katanya.
Basirun mengaku pendapatannya tiap hari kisaran Rp15.000 hingga Rp20.000 dari hasil menjual bahan bakar minyak (BBM) pertalite eceran, karena dirinya tidak bisa bekerja lainnya sejak mengalami stroke dan kaki kanannya sulit digerakkan.
Dari pantauan, ratusan keluarga dengan status miskin ekstrem pada hari ini menyelesaikan administrasi untuk pencairan bantuan uang tunai pada Kamis (21/9) besok. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menyerahkan langsung kepada penerima di Pendopo Kabupaten Situbondo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023