Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun "jemput bola" keliling sekolah untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hari ini kami lakukan perekaman KTP-el untuk pemula dan wajib KTP pelajar SMA sederajat se-Kota Madiun. Kegiatan ini sudah dimulai 1 Agustus 2023," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Madiun Agus Triyono di sela perekaman KTP-el di SMKN 1 Kota Madiun, Kamis.

Menurutnya, pemilih pemula di Kota Madiun terdata sebanyak 1.689 jiwa. Mereka merupakan pelajar yang pada saat Pemilu 2024 sudah berusia 17 tahun.

Ia mengatakan pemilih pemula sebanyak itu wajib diselesaikan sebelum Pemilu Februari 2024. Karena itu pihaknya "jemput bola" ke sekolah-sekolah tingkat SMA.

Setiap sekolah sasaran, lanjut dia, sudah dilakukan penjadwalan. Bagi siswa yang terlewatkan tidak perlu bingung.

Agus mengaku akan melakukan penjadwalan ulang. Selain itu, perekaman bisa dilakukan di Kantor Dukcapil pada hari kerja maupun hari libur.

"Memang ada yang minta fotonya pas tidak pakai seragam karenanya lebih memilih perekaman di Kantor Dukcapil. Kami layani bahkan untuk Sabtu, Minggu, atau hari libur," katanya.

Untuk pencetakan, lanjut Agus, bisa dilayani setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun. Artinya, pelayanan tersebut hanya perekaman. Pencetakan bisa dilayani di Kantor Dukcapil dengan membawa KIA atau fotokopi KK.

"Jadi nanti setelah memasuki usia 17 tahun baru kita layani untuk cetak fisik KTP-elektroniknya. Cukup bawa salinan KK atau KIA ke Kantor Dukcapil," katanya.

Agus berharap pelajar yang sebelum Februari 2024 sudah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Bisa menunggu "jemput bola" di sekolah maupun perekaman di Kantor Dukcapil. Hal itu penting agar hak pilih mereka tetap terlindungi dan bisa menyalurkan suaranya dalam pesta demokrasi nanti.

"Ini sekaligus untuk melindungi hak konstitusi mereka sebagai warga negara yang mempunyai hak sama untuk memilih. Jangan sampai mereka sudah memiliki hak memilih tetapi belum bisa menyalurkan hak suaranya karena belum memiliki KTP," tutur dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023