Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, mulai mengusut kasus dugaan korupsi di badan usaha milik daerah (BUMD) yang diduga dilakukan sejumlah rekanan mitra kerja perusahaan tersebut.
"Ada lima rekanan yang dilaporkan ke Kejari Bangkalan, satu di antaranya mulai kami selidiki dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data," kata Kepala Kejari Bangkalan Fahmi di Bangkalan, Jumat
Fahmi menjelaskan hal ini menanggapi kedatangan tim penasihat hukum BUMD Perseroda ke Kejari Bangkalan yang mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang dilakukan lima perusahaan mitra BUMD itu.
Menurut dia, pihaknya memang berhati-hati dalam melakukan penyelidikan sehingga dari lima perusahaan mitra yang dilaporkan ke Kejari Bangkalan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu baru satu perusahaan.
"Karena yang satu ini bukti petunjuknya lebih kuat sehingga kami melakukan penyelidikan lebih awal," kata.
"Dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp15 miliar lebih," tuturnya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Ada lima rekanan yang dilaporkan ke Kejari Bangkalan, satu di antaranya mulai kami selidiki dengan mengumpulkan bahan keterangan dan mengumpulkan data," kata Kepala Kejari Bangkalan Fahmi di Bangkalan, Jumat
Fahmi menjelaskan hal ini menanggapi kedatangan tim penasihat hukum BUMD Perseroda ke Kejari Bangkalan yang mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi yang dilakukan lima perusahaan mitra BUMD itu.
Menurut dia, pihaknya memang berhati-hati dalam melakukan penyelidikan sehingga dari lima perusahaan mitra yang dilaporkan ke Kejari Bangkalan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu baru satu perusahaan.
"Karena yang satu ini bukti petunjuknya lebih kuat sehingga kami melakukan penyelidikan lebih awal," kata.
"Dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp15 miliar lebih," tuturnya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023