Pasuruan - Politisi senior Dr. Marwah Daud Ibrahim menegaskan bahwa Undang-undang Desa yang kini sedang dibahas di DPR RI bukan semata untuk memperjuangkan nasib para kepala desa, melainkan perjuangan untuk menegakkan kedaulatan desa. "UU Desa jika telah ditetapkan nantinya tidak hanya berlaku di wilayah Jawa Timur, tapi akan berlaku juga di sekitar tujuh ribu desa di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya saat menjadi narasumber dalam Halalbihala Parade Nusantara Jawa Timur di Candra Wilkwatikta Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu. Untuk itu, Marwah mengingatakan perlunya pemimpin yang bersatu dengan rakyat dan mempunyai visi yang jelas, yakni mengembangkan kedaulatan hingga ke desa-desa, serta membangun bada-badan usaha di tingkat desa. Dengan demikian, lanjut Marwah, nantinya desa-desa di Indinesia bisa berdaulat, serta meningkat tingkat kesejahteraan rakyatnya. Senada dengan itu, anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Pembina Parade Nusantara, serta cucu seorang kepala desa, Budiman Sudjatmiko, mengaku merasa berutang jika Uandang-undang Desa belum sampai berhasil ditetapkan. "RUU Desa kini telah diserahkan pemerintah ke DPR RI untuk dibahas. Untuk itu, saya akan mengurangi libur kerja, dan akan mengurangi bertemu keluarga baik hari libur maupun Minggu, hanya untuk memperjuangkan RUU itu," kilahnya. Ia mengatakan, meski Undang-undang Desa belum ditetapkan, tapi secara politis telah memperoleh kemajuan, setelah mendapat dukungan dan desakan para anggota Parade Nusantara selama ini. Semenatara itu, Asisten I Sekwilda Provinsi Jawa Timur, Askar yang mewakili Gubernur Jawa Timur, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memberikan dukungan agar Undang-undang Desa bisa ditetapkan. "Undang-undang Desa nantiny jika telah ditetapkan bisa meningkatkan pelayanan pemerintahan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa, sehingga perjuangan untuk mewujuidkan Undang-undang Desa merupakan tugas yang sangat mulia," katanya.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011