Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur menyoroti kegiatan perayaan Hari Koperasi ke-76 tahun 2023 di Alun-alun Jember karena beberapa alasan, seperti tak adanya logo dan bendera koperasi dalam publikasi di panggung utama.
"Bahkan, ketua umum kami yang diundang secara resmi dalam acara ini tidak disebut tentang kehadiran beliau, dalam hal ini oleh Dinas Koperasi (Diskop) UKM Jatim," ujar Ketua Dekopinwil Slamet Sutanto dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa kritik dari gerakan koperasi yang disampaikan. Menurut dia, kegiatan di Jember mengatasnamakan acara peringatan Hari Koperasi Indonesia, namun esensi makna sebagai harinya gerakan koperasi perlu dipahami kembali.
"Tidak masalah pemerintah ikut merayakan hari koperasi, tetapi sebaiknya turut melibatkan Dekopin dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wadah tunggal gerakan koperasi sekaligus mitra pemerintah yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 57, 58, dan 59, serta Keppres 6 Tahun 2011," ucapnya.
“Harusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi jika ada sinergi yang baik sebelumnya. Menjadi aneh Dekopin diundang resmi oleh Gubernur, tetapi dalam sambutan Kadiskop UKM Jatim seperti kami tidak ada, padahal Pak Wagub dan Bupati Jember menyambut baik dan menyebut kehadiran ketua umum kami," tambah Slamet.
Pihaknya berharap, kritik tersebut dapat menjadi evaluasi diri dan harus komitmen serta konsisten tegak lurus kepada amanah undang-undang.
Di sisi lain, Slamet memberikan apresiasi kepada Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Jember Hendy SIswanto, serta Kepala Dinas Koperasi Jember atas komitmennya mengembangkan koperasi di Jawa Timur dan Jember.
Dekopinwil, kata dia, siap menjadi mitra strategis untuk mewujudkan koperasi Jawa Timur semakin kuat, kemudian rakyat berdaulat dan Indonesia hebat.
Sementara itu, Kadiskop Jatim Andromeda Qomariah ketika dikonfirmasi belum memberi jawaban. Pesan elektronik melalui WhatsApp yang dikirimkan juga belum dibalas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Bahkan, ketua umum kami yang diundang secara resmi dalam acara ini tidak disebut tentang kehadiran beliau, dalam hal ini oleh Dinas Koperasi (Diskop) UKM Jatim," ujar Ketua Dekopinwil Slamet Sutanto dalam siaran pers diterima di Surabaya, Jumat.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa kritik dari gerakan koperasi yang disampaikan. Menurut dia, kegiatan di Jember mengatasnamakan acara peringatan Hari Koperasi Indonesia, namun esensi makna sebagai harinya gerakan koperasi perlu dipahami kembali.
"Tidak masalah pemerintah ikut merayakan hari koperasi, tetapi sebaiknya turut melibatkan Dekopin dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wadah tunggal gerakan koperasi sekaligus mitra pemerintah yang diakui oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 57, 58, dan 59, serta Keppres 6 Tahun 2011," ucapnya.
“Harusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi jika ada sinergi yang baik sebelumnya. Menjadi aneh Dekopin diundang resmi oleh Gubernur, tetapi dalam sambutan Kadiskop UKM Jatim seperti kami tidak ada, padahal Pak Wagub dan Bupati Jember menyambut baik dan menyebut kehadiran ketua umum kami," tambah Slamet.
Pihaknya berharap, kritik tersebut dapat menjadi evaluasi diri dan harus komitmen serta konsisten tegak lurus kepada amanah undang-undang.
Di sisi lain, Slamet memberikan apresiasi kepada Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Jember Hendy SIswanto, serta Kepala Dinas Koperasi Jember atas komitmennya mengembangkan koperasi di Jawa Timur dan Jember.
Dekopinwil, kata dia, siap menjadi mitra strategis untuk mewujudkan koperasi Jawa Timur semakin kuat, kemudian rakyat berdaulat dan Indonesia hebat.
Sementara itu, Kadiskop Jatim Andromeda Qomariah ketika dikonfirmasi belum memberi jawaban. Pesan elektronik melalui WhatsApp yang dikirimkan juga belum dibalas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023