Sumenep - Aparat Kepolisian Resor Sumenep menangkap oknum pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten setempat berinisial EM, warga Kecamatan Kota, karena diduga terlibat judi sabung ayam. "Anggota kami menggerebek sabung ayam yang digunakan sebagai sarana untuk berjudi di sebuah ladang di Desa Parsanga, Kecamatan Kota. Dari penggerebekan tersebut, kami menangkap tiga orang, dan salah satunya adalah EM," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Sumenep, Kompol Edi Purwanto, Senin. Sementara dua orang lainnya yang ditangkap di lokasi sabung ayam itu adalah AS, warga Kecamatan Kota, dan KS, warga Batang Batang. "Jumlah warga yang berada di lokasi sabung ayam tersebut sebenarnya lebih dari 20 orang. Namun, anggota kami hanya berhasil menangkap tiga orang dan puluhan lainnya melarikan diri," ujarnya. Di lokasi sabung ayam tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang Rp354 ribu yang diduga sebagai uang taruhan, tujuh ayam jantan beserta kurungnya, dan jam dinding. "Di sekitar lokasi sabung ayam juga ditemukan 18 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya. Saat ini, puluhan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolres Sumenep," ucapnya. Ia mengatakan, pihaknya melalui unit registrasi dan identifikasi satuan lalu lintas akan mengecek nomor rangka dan mesin puluhan sepeda motor tersebut. "Melalui pengecekan nomor mesin dan rangka itu, minimal akan diketahui asal-usul sepeda motor atau nama pemilik pertamanya," paparnya. Edi juga mengemukakan, pengungkapan kasus judi sabung ayam di Desa Parsanga itu berkat informasi dari warga setempat. "Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota kami di unit resmob satuan reskrim dan ternyata benar adanya," katanya.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011