Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meluncurkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) 2023 untuk mewujudkan pemerintahan di kabupaten setempat yang bersih.

"Hal itu dilakukan guna mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing (bebas suap dan gratifikasi), serta meneguhkan komitmen bersama dalam hal memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Selasa.

Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas untuk RSUD Tongas, RSUD Waluyo Jati, Kecamatan Tongas, Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Besuk, Kecamatan Pajarakan dan Kecamatan Leces dilakukan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi.

Baca juga: BKKBN beri penghargaan Pemkab Probolinggo mampu turunkan angka stunting

Terdapat lima puskesmas yang juga berkesempatan untuk melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas yakni Puskesmas Dringu, Puskesmas Tongas, Puskesmas Kraksaan, Puskesmas Paiton dan Puskemas Gending.

Menurutnya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja melalui implementasi sistem dalam penyelenggaraan itu menjadi pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel di seluruh instansi pemerintah.

"Penilaian AKIP perangkat daerah harus ditingkatkan kinerja dan implementasi reformasi birokrasi dengan meningkatkan komitmen, mengubah mindset dan culture-set serta melakukan pengembangan budaya kerja yang lebih baik," tuturnya.

Ada empat perangkat yang memperoleh piagam penghargaan atas laporan hasil evaluasi AKIP tahun 2022 dengan predikat A (memuaskan) yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perikanan dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Hasil penilaian AKIP perangkat daerah tahun 2022 yang telah dilakukan Inspektorat Daerah yang berpredikat A tercatat ada empat, kemudian BB sebanyak 44 dan berpredikat B sebanyak empat perangkat daerah.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023