Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Polres Probolinggo atas kategori pelayanan prima hasil dari Pemantauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022 di lingkungan Polri.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Biro Rena Polda Jawa Timur kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di ruang kerja Kapolres Probolinggo.
"Atas nama pribadi dan Kapolres Probolinggo saya memberikan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh personel yang telah bekerja dengan baik, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Jumat.
Penghargaan kategori pelayanan prima yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Polres Probolinggo itu berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik kepada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Polres Situbondo ungkap pelaku pembunuhan pemuda asal Probolinggo
Ia mengatakan kriteria penilaian pelayanan prima itu dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan dengan penilaian di antaranya terhadap pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas tempat pelayanan, serta sumber daya personel yang memiliki kompetensi pada masing-masing bidang pelayanan.
"Penilaian lainnya juga ditambah ketersediaan petugas pelayanan yang memiliki sumber daya manusia profesional dan memadai," tuturnya.
Selain itu juga memiliki sarana informasi pelayanan publik yang baik dan humanis dengan tersedianya pelayanan konsultasi dan pengaduan, serta terus melakukan pengawasan internal untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pelayanan terhadap publik bisa cepat dan tepat.
Ia mengatakan bahwa mempertahankan predikat itu jauh lebih berat dimana Polres Probolinggo terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan mempermudah setiap urusan terkait dengan berbagai pelayanan kepolisian.
"Kami terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan secara digital, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun bentuknya," katanya.
Teuku Arsya berharap agar pelayanan prima bisa terus dapat diwujudkan serta kepada Polsek jajaran agar semakin dekat dengan masyarakat di wilayah kecamatannya masing-masing, sehingga pelayanan kepolisian dapat diberikan dengan sangat baik dan maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Biro Rena Polda Jawa Timur kepada Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di ruang kerja Kapolres Probolinggo.
"Atas nama pribadi dan Kapolres Probolinggo saya memberikan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh personel yang telah bekerja dengan baik, dengan memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Probolinggo, Jumat.
Penghargaan kategori pelayanan prima yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada Polres Probolinggo itu berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik kepada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Polres Situbondo ungkap pelaku pembunuhan pemuda asal Probolinggo
Ia mengatakan kriteria penilaian pelayanan prima itu dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan dengan penilaian di antaranya terhadap pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas tempat pelayanan, serta sumber daya personel yang memiliki kompetensi pada masing-masing bidang pelayanan.
"Penilaian lainnya juga ditambah ketersediaan petugas pelayanan yang memiliki sumber daya manusia profesional dan memadai," tuturnya.
Selain itu juga memiliki sarana informasi pelayanan publik yang baik dan humanis dengan tersedianya pelayanan konsultasi dan pengaduan, serta terus melakukan pengawasan internal untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pelayanan terhadap publik bisa cepat dan tepat.
Ia mengatakan bahwa mempertahankan predikat itu jauh lebih berat dimana Polres Probolinggo terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan mempermudah setiap urusan terkait dengan berbagai pelayanan kepolisian.
"Kami terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan secara digital, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun bentuknya," katanya.
Teuku Arsya berharap agar pelayanan prima bisa terus dapat diwujudkan serta kepada Polsek jajaran agar semakin dekat dengan masyarakat di wilayah kecamatannya masing-masing, sehingga pelayanan kepolisian dapat diberikan dengan sangat baik dan maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023