Sumenep - Perwakilan perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk Kediri, Jawa Timur, memperpanjang masa pembelian tembakau rajangan di Kabupaten Sumenep.
Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Tbk Kediri di Desa Patian, Kecamatan Batuan, Sumenep, Freddy Kustianto, Jumat, menjelaskan, semula pihaknya akan menghentikan pembelian tembakau kepada petani setempat atau "tutup gudang" pada Rabu (14/9) lalu.
"Pada Selasa (13/9), target pembelian tembakau rajangan yang dibebankan manajemen pusat kepada perwakilannya di Sumenep sudah terpenuhi, yakni 3.800 ton. Namun, pada Selasa malam, kami ternyata diminta manajemen pusat untuk memperpanjang masa pembelian tembakau rajangan," ujarnya di Sumenep.
Pada Selasa malam itu juga, kata dia, pihaknya langsung membuat surat pemberitahuan kepada Bupati Sumenep dengan tembusan pimpinan Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat tentang perpanjangan masa pembelian tembakau.
"Surat pemberitahuan tersebut baru kami kirim pada Rabu pagi. Manajemen pusat menilai masih banyak tembakau yang belum terserap dan selanjutnya kami diminta tetap melakukan pembelian sebagai bentuk kepedulian sekaligus kemitraan dengan petani," ucapnya, menerangkan.
Freddy juga mengemukakan, untuk sementara hingga sekarang, manajemen PT Gudang Garam Tbk Kediri belum memberikan batasan waktu pembelian tembakau di Sumenep.
"Oleh karena itu, kami akan tetap membeli tembakau rajangan dengan kualitas yang dibutuhkan Gudang Garam. Kalau nantinya ada instruksi penghentian pembelian tembakau dari manajemen pusat, tentunya akan kami layangkan surat secara resmi kepada Bupati Sumenep sebagai pemberitahuan," paparnya.
Di Sumenep terdapat dua kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam Tbk Kediri, yakni di Desa Patian dan Desa Guluk Guluk, Kecamatan Guluk Guluk.
Hingga Kamis (15/9), tembakau rajangan yang terserap oleh perwakilan PT Gudang Garam Tbk Kediri di Desa Patian sebanyak 2.770 ton, sementara di Desa Guluk Guluk sebanyak 1.230 ton per Selasa (13/9).
"Kami bisa mengetahui jumlah pembelian tembakau rajangan oleh rekan kami di Guluk Guluk pada Selasa lalu, karena sama-sama melaporkannya kepada manajemen pusat. Pada Selasa lalu, tembakau yang terserap oleh kami sebanyak 2.590 ton," kata Freddy, mengungkapkan.
Perwakilan PT Gudang Garam Tbk Kediri di Sumenep membeli tembakau rajangan paling murah Rp22 ribu per kilogram untuk kualitas "03 standar" dan sementara paling mahal Rp40 ribu per kilogram untuk kualitas "G Plus Istimewa".
Sementara Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumenep, Nasah Bandi membenarkan telah menerima tembusan surat pemberitahuan dari perwakilan PT Gudang Garam Tbk Kediri tentang masa perpanjangan pembelian tembakau rajangan.
"Selama ini, perwakilan PT Gudang Garam Tbk Kediri yang berada di Sumenep memang selalu mengirim surat pemberitahuan secara resmi kepada kami, jika akan memulai maupun menghentikan pembelian tembakau," ujarnya, menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011