Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III mencatat realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp16,03 triliun hingga akhir semester pertama 2023.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp16,03 triliun tersebut, setara dengan 53,61 persen dari target yang ditetapkan sebesar 29,9 triliun pada 2023.
"Realisasi penerimaan pajak sebesar mencapai 53,61 persen selama semester pertama, atau setara dengan Rp16,03 triliun dari total target penerimaan sebesar Rp29,9 triliun," kata Farid.
Farid menjelaskan, diantara berbagai jenis pajak yang dikumpulkan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menunjukkan realisasi pertumbuhan tertinggi pada semester tersebut.
Menurutnya, realisasi PPN dan PPnBM mencapai 83,47 persen atau dengan realisasi neto sebesar Rp9,80 triliun. Kanwil DJP Jawa Timur III memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang berkontribusi pada pemenuhan penerimaan pajak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sehingga dapat berkontribusi pada kinerja penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur III," katanya.
Secara rinci penerimaan pajak yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur III yakni, Pajak Penghasilan terealisasi sebesar Rp6,06 dari target yang ditetapkan sebesar Rp9,79 triliun dan PPN dan PPnBM terealisasi Rp9,80 triliun dari target Rp19,5 triliun.
Kemudian, lanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp22,6 miliar dari target Rp191,7 miliar, serta pajak lainnya terealisasi Rp148,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp395,1 miliar.
"Selain itu patut dicatat bahwa industri pertambangan dan penggalian menunjukkan dominasi yang luar biasa dalam pertumbuhan penerimaan, dengan pertumbuhan mencapai 588,72 persen atau setara dengan Rp371,5 miliar," katanya.
Kanwil DJP Jawa Timur III juga mencatat capaian yang baik dari dua unit kerja yakni Kantor Pajak Madya Malang dan Kantor Pajak Batu, yang mampu menunjukkan pertumbuhan kinerja penerimaan masing-masing pada angka 52,65 persen dan 62,26 persen.
Dengan pencapaian yang cukup baik pada semester pertama 2023 tersebut, merupakan komitmen dari Kanwil DJP Jawa Timur III dalam menyelenggarakan pelayanan perpajakan yang efektif dan efisien.
"Pencapaian yang luar biasa ini mencerminkan komitmen dan kerja keras kami dalam memastikan administrasi perpajakan yang efisien dan efektif. Kami akan terus melaksanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pengumpulan penerimaan pajak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023