Aparat Kepolisian Resort Trenggalek menyelidiki insiden kebakaran yang menghanguskan kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dompyong, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Rabu.

"Kami telah mengundang ahli dari PLN untuk melihat dan menguji apakah betul penyebab kebakaran karena arus pendek listrik," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek.

Pemeriksaan dan olah kejadian sempat dilakukan tim identifikasi bersama tenaga ahli (teknik) PLN beberapa lama.

Hasilnya, ditemukan jejak korsleting pada salah satu titik sambungan kabel yang diduga terkelupas. "Kesimpulan akhir ini disebabkan korsleting listrik. Jadi tidak ada unsur kesengajaan," katanya.

Peristiwa atau insiden kebakaran itu terjadi pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.44 WIB. Saat kejadian, tak seorang pun ada di sekretariat PPS yang memanfaatkan bangunan kantoran aset Pemdes Dompyong tersebut.

Kebakaran itu menghanguskan beberapa sarana untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Agus Gunawan, pemilik warung yang ada tidak jauh dari lokasi kebakaran.

Saat itu, saksi Agus mencium bau menyengat seperti bau gosong dan disusul dengan api yang membumbung. Mengetahui itu. Dia pun berteriak meminta tolong kepada warga.

"Kantor dalam keadaan kosong, kejadian itu pertama kali diketahui oleh saksi yang mencium bau sangit, bau gosong kemudian berteriak mencari pertolongan warga sekitar," tuturnya.

Warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga akhirnya sekitar pukul 08.00 WIB api dapat dipadamkan bersama petugas gabungan usai kejadian itu dilaporkan.

Beruntung amukan si jago merah dapat diredam sehingga tidak merembet ke bangunan lain mengingat terdapat bangunan lainnya di kawasan yang terbakar.

"Pukul 07.50 WIB anggota Koramil dan Polsek setempat bersama warga sekitar membantu memadamkan api. Pukul 08.00 WIB api dapat dipadamkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023