Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk gelaran Pemilihan Umum 2024 di daerah itu sebanyak 858.807 orang.
Rapat pleno terbuka penetapan DPT dilakukan dengan menghadirkan seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu, bawaslu serta perwakilan Forkopimda Tulungagung.
"DPT Kabupaten Tulungagung untuk Pemilu 2024 per hari ini sebanyak 858.807 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 427.303 orang dan pemilih perempuan 431.504 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah dikonfirmasi usai kegiatan.
Dia mengatakan jumlah DPT itu lebih sedikit dibanding daftar pemilih sementara yang terdata sebelumnya. Penurunan itu salah satunya karena adanya data ganda dari pemilih yang berada di luar negeri.
"Kami memang menyisir dan mengeksekusi data ganda secara nasional," kata Susanah.
Kendati demikian, dia tak menampik akan ada perubahan data pemilih setelah penetapan DPT karena di lapangan, data bersifat dinamis.
Susanah mencontohkan adanya pemilih meninggal dunia yang akan berpengaruh terhadap DPT.
"Tapi, yang jelas, setelah ini ada pembahasan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus (DPK)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Rapat pleno terbuka penetapan DPT dilakukan dengan menghadirkan seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu, bawaslu serta perwakilan Forkopimda Tulungagung.
"DPT Kabupaten Tulungagung untuk Pemilu 2024 per hari ini sebanyak 858.807 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 427.303 orang dan pemilih perempuan 431.504 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah dikonfirmasi usai kegiatan.
Dia mengatakan jumlah DPT itu lebih sedikit dibanding daftar pemilih sementara yang terdata sebelumnya. Penurunan itu salah satunya karena adanya data ganda dari pemilih yang berada di luar negeri.
"Kami memang menyisir dan mengeksekusi data ganda secara nasional," kata Susanah.
Kendati demikian, dia tak menampik akan ada perubahan data pemilih setelah penetapan DPT karena di lapangan, data bersifat dinamis.
Susanah mencontohkan adanya pemilih meninggal dunia yang akan berpengaruh terhadap DPT.
"Tapi, yang jelas, setelah ini ada pembahasan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus (DPK)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023