Sumenep - Sebanyak 152 orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui tidak masuk kantor pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran, Senin (5/9). Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sumenep, Carto, Selasa, menjelaskan, pihaknya untuk sementara baru bisa merekapitulasi daftar hadir PNS yang bertugas di 18 kecamatan daratan dan satu kecamatan kepulauan terdekat, yakni Talango. "Dari hasil rekapitulasi, PNS yang tidak masuk kantor pada Senin (5/9) sebanyak 152 orang, terdiri dari 55 orang tidak masuk kantor tanpa keterangan dan 97 lainnya dilengkapi surat keterangan, baik sakit maupun tugas luar kota," ujarnya. Ia mengatakan, terdapat enam tim yang memantau tingkat kedisiplinan PNS, sekaligus meminta salinan daftar PNS di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Empat tim memantau PNS di instansi Pemkab Sumenep, termasuk badan usaha milik daerah, satu tim khusus memantau PNS di unit pelaksana teknis dinas pendidikan di 19 kecamatan, dan satu tim lainnya memantau PNS di puskemas di 19 kecamatan. "Di instansi Pemkab Sumenep, mulai dari dinas, badan, kantor, dan kecamatan, terdapat 2.872 PNS dan yang tidak masuk kantor sebanyak 73 orang," ucapnya. Sementara pada unit pelaksana teknis dinas pendidikan di 19 kecamatan, terdapat 691 PNS dan yang tidak masuk kantor sebanyak 27 orang. Sedangkan dari 691 PNS yang terdapat di 22 puskesmas di 19 kecamatan, sebanyak 52 orang tidak masuk kantor. "Kami sedang mempelajari riwayat kedisiplinan 55 PNS yang tidak masuk kantor tanpa keterangan, sebelum dijatuhi sanksi," kata Carto. Menurut ia, penerapan sanksi disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan bobot sanksi bagi PNS yang membolos akan bertambah, jika sebelumnya pernah mendapat sanksi.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011