Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pasar Besar Madiun guna memenuhi target sasaran kewajiban sebanyak 170 ribu penduduk dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Pujo Suprantio mengatakan guna membantu memenuhi target sasaran kewajiban IKD sebesar 170 ribu tersebut, timnya membuka layanan aktivasi di Pasar Besar Madiun pada tanggal 7 sampai 9 Juni 2023.

"Target kami 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, didata untuk aktivasi IKD," ujar Pujo di Madiun, Jumat.

Menurut dia, sesuai data timnya telah mengaktivasi IKD sekitar 7,73 persen sampai dengan 6 Juni 2023 dari target 170 ribu penduduk.

"Karenanya sekarang kami lakukan layanan 'jemput bola' di Pasar Besar Madiun. Pengunjung dan pedagang harapannya bisa melakukan aktivasi," katanya.

Ia menambahkan, Kota Madiun sejauh ini menjadi daerah tertinggi di Jawa Timur yang sudah melakukan penginstalan atau aktivasi IKD. Pihaknya optimistis target 25 persen terpenuhi dari pusat tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun ini.

"Rencana tanggal 17-24 Juni nanti juga akan membuka pelayanan malam hari di kawasan Pahlawan Street Center," katanya.

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel baik itu berupa foto, ataupun kode QR.

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD harus didampingi petugas. Sebab, memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi "face recognition". Sehingga, sekali daftar pemohon bisa langsung mendapatkan KTP Digital.

Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP elektronik dan kartu keluarga secara digital yang terdata, namun terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses. Misalnya kartu vaksin COVID-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu tahun 2024.

"Mengurus IKD ini tidak sulit. Cukup dengan waktu singkat masyarakat bisa langsung menduplikat KTP-nya dalam bentuk digital. Bahkan, saat ini untuk pengguna "iPhone" sudah bisa mengunduh aplikasi IKD," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023