Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar pengawasan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar tradisional wilayah Kota Kediri, memastikan alat tersebut laik digunakan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma mengatakan kegiatan ini dilakukan demi mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen. Pembeli berhak mendapatkan barang dengan berat sesuai dengan yang dibelinya.

"Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Tujuan utama kami untuk memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran," katanya di Kediri, Rabu.

Pihaknya mengadakan pengawasan tersebut di Pasar Bandar, Kota Kediri. Alat ukur milik para pedagang dilakukan pemeriksaan. Alat ukur juga diperbaiki lagi jika tidak stabil.

Ia juga menegaskan, siap bertindak jika mendapatkan aduan dari konsumen terkait ketidaksesuaian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya tersebut.

"Kami tentunya langsung menindaklanjuti aduan tersebut," kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, petugas Disperdagin Kota Kediri tidak menemukan adanya alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang tidak sesuai dengan takaran.

"Alhamdulillah hasil timbangannya semuanya pas, bahkan ada yang lebih. Kalau kurang tidak ada. Semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik," kata dia.

Pihaknya juga sudah mengimbau pedagang untuk tetap memperhatikan timbangan yang digunakannya. Apabila dalam kondisi tidak sesuai, pedagang diminta segera melakukan tera ulang.

"Kami bawakan alat, cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini tidak menemukan kecurangan. Alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan," kata dia.

Dirinya juga meminta agar masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran.

"Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan yang lebih sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi," kata dia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023