Aparat kepolisian di jajaran Polres Trenggalek, Jawa Timur  melanjutkan penyelidikan kasus tiga bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita, kendati pihak keluarga telah menyatakan menerima dan tidak menuntut proses hukum.

"Pihak keluarga memang tidak menuntut. Tapi bagaimanapun polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan dan menerbitkan laporan informasi sebagai dasar penyelidikan karena memang sejauh ini kami juga belum menerima laporan dari pihak keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Rabu.

Secara prosedur, lanjut Agus, laporan informasi berlaku selama satu bulan. Itu artinya polisi tidak bisa serta-merta menghentikan penyelidikan kecuali batas waktu laporan informasi sudah dinyatakan berakhir.

"Soal penyelidikan tetap dilakukan, artinya proses hukum tetap berjalan namun kami lebih fokus ke dalam. Secara normatif, penyelidikan ini belum dihentikan," katanya.

Proses hukum itu dapat dilanjutkan jika dalam kurun waktu tertentu pihak keluarga berubah sikap, menuntut secara hukum.

Petugas akan melakukan otopsi terhadap korban. Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi termasuk melihat rekaman CCTV. Termasuk menyegel lokasi kolam renang itu hingga satu bulan ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

"Jika dalam kurun waktu itu terjadi perubahan sikap karena misalnya tidak ada itikad baik dan lain sebagainya, maka proses hukum kami lanjutkan dengan melakukan bongkar mayat atau otopsi," katanya.




 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023