PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melepasliarkan sejumlah satwa di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang.
Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan pelepasliaran sejumlah satwa di Cagar Alam Pulau Sempu tersebut merupakan langkah untuk mendukung konservasi, khususnya di Jawa Timur.
"Kerja sama dan dukungan seperti ini sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan konservasi, khususnya di wilayah Jawa Timur," katanya.
Nur Patria menjelaskan sejumlah satwa yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu tersebut adalah satu Elang Ular Bido, tiga Landak Jawa, satu trenggiling, dan tiga Sanca Kembang.
Menurut dia, kerja sama berbagai pihak diperlukan dalam upaya untuk menjaga kelestarian alam. Kolaborasi Pentahelix merupakan salah satu langkah penting untuk upaya konservasi alam.
"Kolaborasi Pentaheliks ini penting untuk dilakukan dalam konservasi. Kerja sama antar pihak menjadi pijakan dalam aksi untuk kelestarian," ujarnya.
Area Manager Communication, Relation CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menambahkan program tanggung jawab sosial tersebut sejalan dengan penerapan Environment, Social and Governance (ESG) dan Sustainability Development Goals (SDGs).
"Pelaksanaan kegiatan pelepasliaran sebagai bagian dari program keanekaragaman hayati juga kami laksanakan sesuai dengan arahan Kementerian BUMN untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dalam melindungi ekosistem daratan," ucapnya.
Ia berharap program tanggung jawab sosial keanekaragaman hayati tersebut mampu melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan serta mencegah meningkatnya risiko kehilangan keanekaragaman hayati.
Pelepasliaran satwa tersebut merupakan bagian dari kegiatan keanekaragaman hayati perusahaan yang memang telah rutin dilaksanakan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.
Satwa-satwa yang dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu tersebut berasal dari serahan masyarakat dan pihak kepolisian dari upaya penyelundupan yang kemudian diserahkan kepada BBKSDA Jawa Timur.
Sebelum dilakukan pelepasliaran, satwa-satwa tersebut telah dilakukan penilaian dan proses habituasi sehingga layak untuk dikembalikan ke alam.
Pulau Sempu merupakan cagar alam yang berada di bawah pengelolaan BBKSDA Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo. Sebagai pulau yang berstatus cagar alam, kegiatan selain yang berhubungan dengan konservasi dilarang dilakukan di Pulau Sempu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023