Sumenep - Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Sumenep mengikuti bimbingan teknis tentang legislasi di Provinsi Bali. Ketua DPRD Sumenep, Imam Hasyim, Rabu, menjelaskan, anggota DPRD yang mengikuti bimtek itu berangkat ke Bali pada Selasa (23/8) malam. "Mereka akan mengikuti bimtek di Bali hingga Jumat (26/8). Semua anggota DPRD Sumenep menjadi peserta bimtek, kecuali saya dan Pak Hanif (Wakil Ketua DPRD Sumenep)," katanya di Sumenep. Bimtek tentang legislasi di Bali merupakan sebuah hal yang signifikan bagi anggota DPRD Sumenep. "Bimtek tentang legislasi itu terkait dengan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD. Artinya, bimtek masih diperlukan untuk meningkatkan kemampuan para anggota DPRD dalam menggodok sebuah peraturan," ujarnya. Apalagi, katanya, saat ini, para anggota DPRD Sumenep sedang membahas 17 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan tim pemerintah kabupaten setempat. "Setelah cuti bersama Lebaran, jadwal kegiatan anggota DPRD Sumenep akan padat. Sehingga, keberangkatan anggota DPRD Sumenep ke Bali untuk mengikuti bimtek memang secara bersamaan," paparnya. Imam juga mengemukakan, waktu pelaksanaan masa reses bagi anggota DPRD Sumenep berubah menjadi 5-12 September mendatang. "Bimtek dinilai penting, karena hampir semua anggota DPRD Sumenep menjadi anggota panitia khusus (pansus) yang membahas 17 raperda," katanya, mengungkapkan. Semula masa reses dijadwalkan pada 26 Agustus dan 5 September hingga 9 September mendatang. Jumlah anggota DPRD Sumenep sebenarnya sebanyak 50 orang. Namun, salah seorang anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Khairul Amin meninggal dunia beberapa bulan lalu. Hingga sekarang, pengurus PDIP Sumenep belum mengajukan calon pengganti Khairul Amin kepada pimpinan DPRD.

Pewarta:

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011