Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menggiatkan razia gelandangan, pengamen dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan raya kota setempat imbas insiden pengamen gedor mobil pengguna jalan di daerah itu.

"Kami tertibkan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius Rama Isworo di Tulungagung, Sabtu.

Aksi para pengamen yang meningkat selama Lebaran dianggap telah mengganggu ketertiban sosial.

Kata Isworo, selain menimbulkan ketidaknyamanan, beberapa pengamen berperilaku kasar.

"Ada laporan bahwa pengamen ini meminta uang pengguna jalan dengan cara menggedor pintu mobil. Ini meresahkan dan tidak bisa dibiarkan," katanya.

Aksi para pengamen yang melakukan teror pengguna jalan itu bahkan sempat viral di media sosial.

Salah satu pengguna jalan yang mobilnya digedor di sekitar simpang empat Jepun merekam aksi teror oknum pengamen itu lalu mengunggahnya di media sosial facebook.

Video itu kemudian menyebar, tidak hanya di grup-grup fb tetapi juga di instagram dan whatsapp.

Diduga, oknum pelaku dalam pengaruh minuman keras dan psikotropika.

"Penertiban PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) kami lakukan sejak Kamis (4/5) kemarin dan akan terus kami giatkan secara berkala agar aksi serupa tidak terulang," ujarnya.

Sejak operasi penertiban PPKS digencarkan, sedikitnya 12 pengamen dan pengemis jalanan berhasil diciduk.

Mereka kemudian dimintai diperiksa dan dilakukan pembinaan di dinas sosial.

Ia menjelaskan, dari 12 orang yang terjaring, sebagian berasal dari luar kota, bahkan luar provinsi.

"Mereka mungkin melihat Tulungagung menjadi spot yang menarik untuk mendapat penghasilan (mengamen dan mengemis)," katanya.

Isworo tak serta-merta menyalahkan warga yang memberi derma pada pengemis dan pengamen di jalan.

Namun dirinya menyarankan agar lebih selektif dalam memberi sedekah. Sebab jika memberi pada pengemis dan pengamen di jalan tidak jelas penggunaannya.

"Lebih baik kalau disumbangkan ke panti asuhan, masjid, atau tempat ibadah lain yang penggunaannya jelas," katanya.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023