Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras dan narkoba yang merupakan sitaan dan hasil barang bukti tindak kejahatan selama Ramadhan 1444 Hijriah dan triwulan pertama pada tahun 2023.
"Barang yang dimusnahkan terdiri dari 5.930 botol berisi minuman keras berbagai merk, kemudian untuk narkoba yakni 1.074,59 gram ganja, sabu-sabu sebanyak 33,72 gram dan pil koplo sebanyak 19.000 butir," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Senin.
Ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 87 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 337 orang yang prosesnya sudah disidangkan hingga masih dalam proses menuju P21.
"Sebelumnya dilakukan penandatanganan pemusnahan minuman keras dan narkotika oleh Polres Jember, Kejaksaan, MUI dan Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN)," tuturnya.
Ia menjelaskan tujuan dari Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan dan pemusnahan hasil operasi adalah untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Jember untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras yang menjadi penyakit masyarakat," katanya.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan narkoba tersebut disaksikan Bupati Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824 Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan Negeri Jember I Wayan Gede Rumega, Ketua MUI Jember, Ketua DPD GANN Jatim Gus Anas dan sejumlah dinas instansi.
Hery mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan warga yang menggelar pesta minuman keras atau menggunakan narkotika di sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Barang yang dimusnahkan terdiri dari 5.930 botol berisi minuman keras berbagai merk, kemudian untuk narkoba yakni 1.074,59 gram ganja, sabu-sabu sebanyak 33,72 gram dan pil koplo sebanyak 19.000 butir," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Senin.
Ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 87 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 337 orang yang prosesnya sudah disidangkan hingga masih dalam proses menuju P21.
"Sebelumnya dilakukan penandatanganan pemusnahan minuman keras dan narkotika oleh Polres Jember, Kejaksaan, MUI dan Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN)," tuturnya.
Ia menjelaskan tujuan dari Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan dan pemusnahan hasil operasi adalah untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Jember untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras yang menjadi penyakit masyarakat," katanya.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan narkoba tersebut disaksikan Bupati Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824 Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan Negeri Jember I Wayan Gede Rumega, Ketua MUI Jember, Ketua DPD GANN Jatim Gus Anas dan sejumlah dinas instansi.
Hery mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan warga yang menggelar pesta minuman keras atau menggunakan narkotika di sekitarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023