Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur meningkatkan pengawasan produk pangan jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H untuk mengantisipasi makanan dan minuman kemasan tidak laik konsumsi dan tidak laik edar.
"Hari ini kami lakukan sidak (inspeksi mendadak) di tiga swalayan untuk memastikan semua sudah sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti di Ponorogo, Kamis.
Tak hanya sekali sidak, pengawasan juga akan dilakukan ke toko-toko modern, toko jajanan hingga pasar tradisional.
Meningkatnya volume peredaran produk makanan dan minuman kemasan jelang Lebaran dikhawatirkan meningkatkan pula risiko produk mamin ilegal, produk pangan yang rusak/kedaluwarsa maupun cacat produksi sehingga tidak laik konsumsi.
Ia mencontohkan hasil monitoring yang dilakukan di tiga swalayan di Kota Ponorogo, Kamis.
Dari pemeriksaan acak yang dilakukan, lanjut Dyah, petugas gabungan menemukan dua bungkus makanan kemasan yang sudah kadaluarsa, dimana dalam kemasan makanan tersebut batas kedaluwarsa tertera pada tanggal 1 Maret 2023.
"Ada dua tadi yang kita temukan, produk makanan olahan dalam kemasan," kata Dyah Ayu.
Atas temuan tersebut, pihaknya sudah meminta pihak swalayan untuk menarik barang tersebut.
Pihaknya telah meminta kepada pemilik swalayan agar selalu melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual secara berkala.
"Kadaluwarsa kita ingatkan masing masing penanggungjawab dari retail yang ada, agar ada pengecekan berkala," katanya
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli suatu produk.
"Pastikan semuanya dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi. Saya kira masyarakat sudah paham akan itu, tapi terkadang lupa di saat mendekati lebaran seperti sekarang ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Hari ini kami lakukan sidak (inspeksi mendadak) di tiga swalayan untuk memastikan semua sudah sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti di Ponorogo, Kamis.
Tak hanya sekali sidak, pengawasan juga akan dilakukan ke toko-toko modern, toko jajanan hingga pasar tradisional.
Meningkatnya volume peredaran produk makanan dan minuman kemasan jelang Lebaran dikhawatirkan meningkatkan pula risiko produk mamin ilegal, produk pangan yang rusak/kedaluwarsa maupun cacat produksi sehingga tidak laik konsumsi.
Ia mencontohkan hasil monitoring yang dilakukan di tiga swalayan di Kota Ponorogo, Kamis.
Dari pemeriksaan acak yang dilakukan, lanjut Dyah, petugas gabungan menemukan dua bungkus makanan kemasan yang sudah kadaluarsa, dimana dalam kemasan makanan tersebut batas kedaluwarsa tertera pada tanggal 1 Maret 2023.
"Ada dua tadi yang kita temukan, produk makanan olahan dalam kemasan," kata Dyah Ayu.
Atas temuan tersebut, pihaknya sudah meminta pihak swalayan untuk menarik barang tersebut.
Pihaknya telah meminta kepada pemilik swalayan agar selalu melakukan pengecekan terhadap produk yang dijual secara berkala.
"Kadaluwarsa kita ingatkan masing masing penanggungjawab dari retail yang ada, agar ada pengecekan berkala," katanya
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli suatu produk.
"Pastikan semuanya dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi. Saya kira masyarakat sudah paham akan itu, tapi terkadang lupa di saat mendekati lebaran seperti sekarang ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023