Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meluncurkan Satgas Pencegahan Korupsi di Kota Probolinggo yang merupakan salah satu langkah pemerintah kota setempat untuk melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kejujuran atau integritas sudah harus ada dan melekat pada setiap diri manusia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Probolinggo, Selasa.

Menurutnya pembentukan Satgas Pencegahan Korupsi di lingkungan Pemkot Probolinggo merupakan ikhtiar bersama, namun upaya pencegahan korupsi tidak dapat hanya diserahkan begitu saja kepada birokrasi pemerintah.

"Kami juga berharap dukungan masyarakat, misalnya dengan tidak memberikan upeti, suap, dan mengikuti aturan. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia dan korupsi adalah masalah yang sangat merusak dan merugikan bagi masyarakat dan negara.

"Peluncuran satgas itu merupakan salah satu langkah upaya pencegahan korupsi yang dimulai tingkat paling bawah di masing-masing perangkat daerah," ucapnya.

Ia mengatakan upaya pencegahan korupsi tersebut pada prinsipnya sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Satgas Pencegahan Korupsi akan menjadi mitra yang sangat penting bagi Pemkot Probolinggo yang merupakan langkah nyata untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi serta menjadi kekuatan yang handal dalam memerangi korupsi di Kota Probolinggo," tuturnya.

Ia berharap tugas Satgas Pencegahan Korupsi dapat menyusun rencana pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, menyusun kebijakan dan pedoman dalam penerapan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan) kepada unit kerjanya.

"Kemudian melaksanakan aksi pencegahan korupsi antara lain implementasi rencana pengendalian kecurangan serta terwujudnya eksistensi dan implementasi 10 atribut fraud control plan," katanya.

Fraud control plan atau program pencegahan dan pengendalian korupsi merupakan program yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah, menangkal dan memudahkan penindakan kejadian yang berindikasi kecurangan (fraud).

Wali kota yang biasa dipanggil Habib Hadi juga menyampaikan bahwa Kota Probolinggo mendapat nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2021 mencapai 93.6 persen atau peringkat 2 Jawa Timur dan peringkat 9 nasional, sedangkan capaian tahun 2022 naik menjadi 95.56 persen atau peringkat 1 Jawa Timur dan peringkat 26 nasional.

"Saya mengajak seluruh jajaran bersinergi mewujudkan good governance dan clean government serta pengawasan intern pemerintah yang efektif dan efisien bersama dengan Satgas Pencegahan Korupsi," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023