Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon pengiriman pesan singkat melalui Whatsapp dan Telegram terutama untuk pesan yang meminta pelanggan mengunduh file .APK atau tautan fiktif tertentu, yang biasanya terdapat Malware.

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu, mengatakan modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan manusia agar bisa mendapatkan akses untuk mengambil informasi pribadi.

"Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklanjuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan dan jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia.

"Terlebih data-data berharga atau rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat," ucapnya.

Seluruh modus tersebut, menurut Saki, memiliki potensi tindak kejahatan sehingga diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel. Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar Telkomsel Halo disarankan untuk senantiasa memantau pengecekan limit penggunaan secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

"Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK. Saat ini ditemukenali bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yakni mengirimkan file .APK fiktif dengan harapan calon korban mengakses dan kemudian mengunduh file .APK fiktif tersebut," katanya.

Menurut dia, sejumlah data yang dapat diakses antara lain seperti foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.

"Jika terjadi hal seperti itu, pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel," tuturnya.

Saki berharap, dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kejahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini.

"Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/," ujar Saki.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023