Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyatakan 13 legislator di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur hingga saat ini belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Data per hari ini ada 13 anggota dewan yang menyerahkan LHKPN maupun SPT tahunan," kata Sunarto di Ponorogo, Selasa.

Kendati masih ada waktu beberapa hari, Sunarto berharap semua anggota DPRD Ponorogo bisa melaksanakan kewajibannya kepada negara maupun rakyat.

Sebagai pejabat negara yang mewakili masyarakat di masing-masing daerah pemilihan, penyerahan LHKPN bisa menjadi indikator bahwa mereka akuntabel dan memiliki riwayat kekayaan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada negara.

Sebanyak 13 legislator yang belum serahkan LHKPN itu masing-masing berasal dari setiap fraksi di DPRD yang berjumlah delapan.

Dengan rincian fraksi Nasdem tiga orang, PKS satu orang, Gerindra dua orang, Demokrat satu orang, Golkar dua orang, PKB dua orang, PDI satu orang dan fraksi gabungan (PPP, PAN, Hanura) 1 orang.

Meski ada belasan anggota DPRD yang belum melakukan LHKPN, Sunarto mengaku tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi, sebab pemberian sanksi hanya diberikan oleh KPK.

"Semuanya itu anggota, untuk pimpinan sudah klir sekitar 2-3 Minggu lalu, saya hanya mendorong kalau sanksi KPK," imbuhnya.

Sunarto berharap kepada ke 13 orang tersebut untuk segera melaksanakan LHKPN sebelum tenggat waktu pada 31 Maret.

Tahun lalu, KPK datang ke Ponorogo karena ada anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN hingga deadline yang telah ditentukan.

"Ada dua-tiga orang tidak melaporkan LHKPN KPK langsung turun, makanya saya imbau untuk segera melakukan kewajibannya," kata dia.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023