Kepolisian Resort  (Polres) Trenggalek, menggiatkan kegiatan edukasi hukum kepada kalangan pelajar di daerah itu dengan menjadwal rutin kunjungan ke sekolah menengah tingkat
pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

"(Edukasi) ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sekaligus untuk meminimalkan potensi kenakalan remaja," kata Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Trenggalek AKP Mujiata di Trenggalek, Sabtu.

Untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut, kata dia, selain menghadirkan personel Binmas secara bergilir ke sekolah-sekolah, juga jajaran polsek melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada kalangan pelajar itu..

Ia mengatakan acara yang dikemas dengan program "Sambang Sekolah" dengan memberikan penyuluhan hingga pembinaan tentang kenakalan remaja itu diharapkan dapat mencegah kalangan pelajar terlibat tindak pidana.

Menurut dia, kasus gangguan kamtibmas dengan melibatkan pelajar atau anak usia sekolah saat ini menjadi perhatian publik. Salah satu contoh seperti yang dilakukan empat pelajar yang kini menyandang status tersangka setelah melempar batu rombongan mobil peziarah.

Ia mengatakan pihaknya menggencarkan kegiatan sambang sekolah mulai 27 Februari–13 Maret dalam rangka Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 di mana salah satu sasarannya adalah kenakalan remaja.

"Kami juga rutin menggelar kegiatan di sekolah, misalnya dengan menjadi pembina upacara. Dalam kesempatan itu kita sampaikan edukasi-edukasi kepada para siswa," katanya.

Ada empat fokus yang menjadi tujuan kegiatan kepolisian di lingkungan sekolah, yakni mulai sosialisasi pencegahan tindak kriminalitas, pergaulan bebas, pencegah penyalahgunaan narkoba dan balapan liar.

Oleh karena itu dalam kegiatan itu, Satuan Binmas juga berkolaborasi dengan unsur lainnya, diantaranya adalah Satlantas dan Satreskoba.

"Selain program Sambang Sekolah, kami juga ada kegiatan sambang ke perguruan silat. Intinya kami sampaikan imbauan agar tidak melakukan konvoi di jalan yang bisa berdampak pada gangguan kamtibmas," kata dia.

Ia menambahkan selain ada dorongan dari pihak kepolisian, juga diharapkan kolaborasi antara orang tua dan para guru di sekolah menjadi langkah kongkret untuk mencegah kenakalan remaja, sehingga tidak terjerumus dalam hal-hal yang dapat merugikan masa depan anak.

"Sebab, kedua figur itu dinilai paling banyak berinteraksi dengan anak di lingkungan rumah dan sekolah," ujarnya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023