Bojonegoro - Dana pinjaman bagi empat kelompok petani tembakau Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHC), sebesar Rp153,425 juta pekan ini akan cair.
"Kami sudah meminta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mencairkan usulan pinjaman kelompok tani, karena dana tersebut sangat dibutuhkan," kata Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro, Achmad Djupari, Selasa.
Sebab, lanjutnya, dana pinjaman bagi empat kelompok tani yang menangani 95 hektare tanaman tembakau tersebut, mendesak disalurkan. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan membeli berbagai peralatan untuk merajang tembakau, juga persiapan lainnya.
Selain itu, lanjutnya, pinjaman tersebut juga akan dimanfaatkan mengelola tanaman menjelang musim panen diperkirakan berlangsung mulai pertengahan Agustus.
"Kalau penyaluran pinjaman terlambat, uang tidak akan bermanfaat bagi petani," katanya menjelaskan.
Berbeda, katanya, dengan pencairan pinjaman bagi 130 pengusaha tembakau dengan jumlah total pinjaman mencapai Rp7,540 miliar, juga berasal dari DHBC. Pemanfaatan dana tersebut, bisa dicairkan menyusul kemudian.
Karena prinsip, pemanfaatan pinjaman tersebut, untuk penguatan modal dalam pembelian tembakau pada musim panen tahun ini. "Panen berlangsung mulai Agustus hingga September," katanya menambahkan.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Bojonegoro, Herry Sudjarwo menjelaskan, kesulitan dalam pencairan DBHC karena belum seluruhnya ditransfer pemerintah ke daerah.
Ia menjelaskan, Pemkab pertengahan Juli ini baru menerima DBHC tembakau sebesar Rp8,796 miliar dari alokasi sebesar Rp17,593 miliar pada 2011 ini.
DBHC yang diterima tersebut sebesar Rp2,704 miliar sudah dicairkan untuk belanja langsung dan dana pinjaman bagi pedagang kecil melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011